BANDUNG_HARIANESIA.COM_Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan korban dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung kini telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan serta melindungi hak dan privasi korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi. Saat ini korban sudah berada dalam perlindungan lembaga resmi,” ujar Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Kapolda menegaskan, dengan adanya perlindungan dari LPSK, seluruh pihak diharapkan menghormati privasi korban agar proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis, dapat berjalan secara optimal.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat terus mengintensifkan upaya pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini masih berstatus buronan. Pencarian dilakukan melalui berbagai metode, termasuk memperkuat koordinasi dengan Mabes Polri dan menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri dalam penelusuran jejak digital.
Menurut Rudi, penyelidikan siber juga melibatkan kerja sama dengan Meta guna membantu mendeteksi aktivitas digital yang berpotensi mengarah pada keberadaan pelaku.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri di bidang siber, termasuk dengan Meta yang mengelola platform media sosial. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu mendeteksi jejak digital yang dapat mengarah pada keberadaan yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Bidang Humas. Tim ini dibentuk untuk mempercepat proses pengungkapan kasus sekaligus menangkap pelaku.
Selain itu, penyidik terus menggali informasi dari keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar pelaku guna mempersempit ruang geraknya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan terus menunjukkan perkembangan yang baik setelah menjalani perawatan intensif. Kepolisian memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis korban sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat korban merupakan saksi utama dalam perkara tersebut.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan berharap pelaku segera ditangkap agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Heri























