Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Tolak Pelibatan Jaga Warga Hadapi Aksi Mahasiswa, Aktivis Ingatkan Bahaya Pola Pam Swakarsa Orde Baru Antonius Fokki Ardiyanto: Jangan benturkan sipil dengan sipil, jaga independensi Jaga Warga

×

Tolak Pelibatan Jaga Warga Hadapi Aksi Mahasiswa, Aktivis Ingatkan Bahaya Pola Pam Swakarsa Orde Baru Antonius Fokki Ardiyanto: Jangan benturkan sipil dengan sipil, jaga independensi Jaga Warga

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

YOGYAKARTA_HARIANESIA.COM- Aktivis demokrasi dan masyarakat sipil Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto menolak keras segala bentuk pelibatan kelompok Jaga Warga untuk mengamankan, menghadang, maupun menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa dan gerakan rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pernyataan itu disampaikan Antonius, Jumat 19/6/2026. Ia menegaskan Jaga Warga dibentuk sebagai instrumen sosial kemasyarakatan untuk menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat solidaritas warga, mencegah konflik sosial, serta membantu keamanan tingkat kampung.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Jaga Warga bukan dibentuk sebagai pasukan pengamanan politik, bukan alat represi terhadap kebebasan berpendapat, dan bukan pula benteng kekuasaan yang digunakan untuk menghadapi kritik rakyat,” kata Antonius dalam siaran pers.

*Potensi Benturkan Sesama Warga*
Menurut Antonius, penggunaan Jaga Warga dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa berpotensi menciptakan konflik horizontal dengan cara membenturkan sesama warga negara. Ia menilai mahasiswa adalah bagian dari rakyat, sedangkan anggota Jaga Warga juga merupakan bagian dari rakyat.

“Ketika negara menghadapkan satu kelompok warga dengan kelompok warga lainnya, maka yang terjadi bukan penyelesaian masalah, melainkan pembelahan sosial yang berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Membangun Ruang Digital Anak yang Aman, Cerdas, dan Beretika di Era Teknologi

*Ingatkan Sejarah Pam Swakarsa Orde Baru*
Antonius mengingatkan sejarah pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Saat itu negara pernah menggunakan berbagai bentuk kelompok sipil dan Pam Swakarsa untuk menghadapi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.

“Praktik tersebut meninggalkan catatan buruk dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena membuka ruang intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak warga negara,” kata aktivis Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta itu.

Ia menilai setiap upaya penggunaan Jaga Warga untuk menghadapi demonstrasi mahasiswa akan memunculkan kesan negara menghidupkan kembali pola-pola lama yang tidak sesuai semangat reformasi. “Demokrasi yang sehat seharusnya menjamin ruang dialog, bukan menciptakan mekanisme konfrontasi antara rakyat dengan rakyat,” tegasnya.

*Desak Pemda DIY dan Kepolisian*
Antonius mengingatkan Pemerintah Daerah DIY dan aparat kepolisian bahwa tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan tanggung jawab institusi negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut tidak perlu dan tidak tepat apabila tugas tersebut dialihkan kepada kelompok masyarakat yang dibentuk untuk kepentingan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  Bila Rektor IPDN Putra Daerah Dinilai Dapat Mengurangi Persepsi Ketidakadilan

Ia juga menolak apabila Jaga Warga dijadikan alat politik praktis, alat pengamanan kepentingan penguasa, atau bamper bagi rezim siapa pun. “Jaga Warga harus tetap berdiri sebagai institusi sosial yang netral, mengayomi seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik, latar belakang organisasi, maupun sikap kritis terhadap pemerintah,” katanya.

Atas dasar itu, Antonius mendesak empat hal:
1. Pemerintah Daerah DIY tidak melibatkan Jaga Warga dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa maupun gerakan rakyat.
2. Kepolisian menjalankan tugas pengamanan sesuai kewenangan hukum tanpa melibatkan kelompok masyarakat sebagai alat menghadapi massa aksi.
3. Pengurus dan anggota Jaga Warga di seluruh wilayah DIY menjaga independensi organisasi dan tidak terlibat agenda politik praktis maupun upaya menghadapi gerakan mahasiswa.
4. Seluruh elemen masyarakat sipil mengawal agar ruang demokrasi di Yogyakarta tetap terjaga dan tidak kembali pada praktik-praktik masa lalu yang kelam.

Baca Juga :  Hadiri Layanan 'Palu Sakti', Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Sinergi PN dan Disdukcapil

“Yogyakarta adalah Kota Pendidikan, Kota Perjuangan, dan Kota Demokrasi. Kebebasan berpendapat harus dihormati sebagai hak konstitusional warga negara. Jangan membenturkan sipil dengan sipil. Jangan menjadikan Jaga Warga sebagai Pam Swakarsa baru,” pungkasnya.

Dwi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600