Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Habib Muchdar Assegaf : Apresiasi Kajati Kalsel!” Bongkar Dugaan Pemerasan di Dinas ESDM

×

Habib Muchdar Assegaf : Apresiasi Kajati Kalsel!” Bongkar Dugaan Pemerasan di Dinas ESDM

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_ Pemerhati Publik dan kebijakan hukum” Habib Muchdar Assegaf, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) atas langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan oknum aparatur di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan “Ungkapnya 9/6/26.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tindakan penyidik Kejati Kalsel yang melakukan penggeledahan serta pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan pemerasan terkait perizinan usaha pertambangan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam kasus tersebut, seorang oknum ASN Dinas ESDM Kalsel telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pemohon izin usaha pertambangan dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Menurut Habib Muchdar, langkah Kejati Kalsel menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga :  Viral di Sulsel, CEO PT Aswar Jaya Group Kunjungi Kantor DPW Partai Generasi Emas di Makassar

“Kami mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kejati Kalimantan Selatan dalam mengungkap dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat, dimana penegakan hukum yang tegas seperti ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” ujar Habib Muchdar.

Ia menegaskan bahwa praktik pemerasan oleh oknum pejabat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan berpotensi menghambat investasi serta pembangunan daerah.

Habib Muchdar juga mendorong agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil atau mengetahui praktik tersebut “Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pelaku lapangan saja, jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  TNI, Pilar Tangguh Penjaga Ibu Pertiwi Dengan Semangat Juang Tak Terkalahkan

Lebih lanjut Dewan Pengawas WRC Habib Muchdar Hasan Assegaf menilai” Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan perizinan, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan dan energi.

Habib Muchdar berharap keberhasilan Kejati Kalsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas praktik korupsi, gratifikasi, dan pemerasan yang masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik, dimana negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Pejabat yang bekerja dengan jujur harus dilindungi, sementara oknum yang menyalah gunakan jabatan wajib ditindak tegas demi menjaga marwah institusi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wajib Pajak Sukoharjo Bisa Raih Gebyar Hadiah Opsen PKB dan BBNKB 2025

( Mr.G )

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600