Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dugaan Korupsi Pejabat Imigrasi Diusut KPK, Kemenimipas Nyatakan Dukungan Penuh

×

Dugaan Korupsi Pejabat Imigrasi Diusut KPK, Kemenimipas Nyatakan Dukungan Penuh

Sebarkan artikel ini
Kemenimipas mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum pejabat Imigrasi. Langkah pembenahan dan penguatan tata kelola langsung disiapkan.
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan seluruh jajaran Kemenimipas telah diinstruksikan untuk bersikap kooperatif dan membantu kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kasus yang mencuat saat ini harus menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi untuk memperkuat tata kelola organisasi agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Agus, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, Korban Rugi Rp1,4 Miliar

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas, Kemenimipas juga telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terkait dengan perkara tersebut dari jabatannya.

Menurut Agus, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

“Langkah itu dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan,” katanya.

Baca Juga :  Hati-Hati..! Modus Palsukan Bukti Transfer, Jasa Penukaran Uang di Sragen Merugi Hingga Rp 55 Juta

Ia menegaskan, Kemenimipas menginginkan proses hukum berjalan secara terbuka, transparan, dan tuntas, serta menjadi momentum untuk memperkuat integritas lembaga.

“Kami ingin proses hukum berjalan secara terbuka dan tuntas, sekaligus menjadi momentum memperkuat integritas lembaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus memastikan Kemenimipas akan terus membuka akses terhadap data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Pansus DPRD Rampungkan Pembahasan Raperda PPKLP

Sementara itu, seluruh hal yang berkaitan dengan substansi perkara sepenuhnya diserahkan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan.
“Untuk substansi perkara, sepenuhnya kami serahkan kepada KPK sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600