Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

×

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan jasa driver online di Kota Bandung.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang diketahui mengambil paket sabu dari pengemudi online. Polisi kemudian menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram beserta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Kapolres Kudus dan Forkopimda Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut pelaku memanfaatkan layanan transportasi online untuk mengelabui petugas.

“Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat seperti pengiriman biasa. Namun, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Hendra, Rabu (13/5/2026)

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkoba terus mencari cara baru dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Kapolres Sragen Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Masaran

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang terlibat, termasuk bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui milik seorang berinisial Wendi yang kini berstatus DPO.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Baca Juga :  ‎Sindikat Eksploitasi Anak Dibongkar Polisi, Pelaku Pakai Aplikasi Live Konten Seksual

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600