Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Mobil Dinas Rusak Lama Terparkir di Kolam Renang Putri Duyung, Kapolsek Bojongsari Tegaskan Bukan Inventaris Polsek

×

Mobil Dinas Rusak Lama Terparkir di Kolam Renang Putri Duyung, Kapolsek Bojongsari Tegaskan Bukan Inventaris Polsek

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_HARIANESIA.COM_ Kamis (7/5/2026) – Keberadaan sebuah mobil dinas/patwal yang diduga kendaraan dinas kepolisian dalam kondisi rusak dan terparkir cukup lama di area wisata Kolam Renang Putri Duyung, Kota Depok, memunculkan pertanyaan dari masyarakat serta menjadi perhatian awak media.

Pasalnya, kendaraan dinas kepolisian merupakan aset negara yang seharusnya dikelola dan ditempatkan sesuai prosedur, terlebih jika kondisinya tidak layak pakai dan berada di area publik non-institusi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, S.H., melalui pesan WhatsApp pada Kamis sore.
Dalam keterangannya, Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut bukan milik Polsek Bojongsari dan bukan merupakan inventaris mereka.

Baca Juga :  Kapolresta Banyumas Pimpin Apel Konsolidasi Evaluasi Pengamanan Libur Natal 2025

“Untuk mobil dinas tersebut, bukan milik Polsek / bukan inventaris Polsek Bojongsari. Terima kasih Bang, kami tindak lanjut,” ujar Kompol Fauzan Thohari dalam pesan singkatnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Meski demikian, Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut, guna memastikan status kendaraan tersebut serta memastikan pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun penyalahgunaan aset negara.

Baca Juga :  Polsek Rumpin dan Instansi Terkait Amankan Aksi Solidaritas Warga Terkait Kasus Korban Pelajar di Kantor Kecamatan Rumpin

Langkah respons cepat yang dilakukan pihak Polsek Bojongsari ini patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan upaya menjaga transparansi, khususnya terkait keberadaan aset negara di lokasi yang tidak semestinya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menelusuri pihak instansi mana yang sebenarnya bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, termasuk alasan kendaraan dinas bisa terparkir lama di area wisata.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen, Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Jaya 2026 Optimal

Heri

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600