Harianesia.com – Papua Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta aparat militer Indonesia serta tenaga medis yang bertugas di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua untuk menghentikan seluruh aktivitasnya, kecuali lembaga kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Palang Merah Internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada Jumat, 17 April 2026.
Dalam rilis itu, KOMNAS TPNPB menyampaikan imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran aparat keamanan Indonesia untuk menghentikan tindakan yang disebut mengambil alih fungsi tenaga kesehatan di wilayah konflik bersenjata di Papua.
Menurut TPNPB, tugas aparat militer seharusnya tidak mencakup pelayanan medis kepada masyarakat sipil. Mereka juga menilai praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik pelayanan kesehatan.
“Kami menilai tindakan aparat militer Indonesia yang mengambil alih peran tenaga medis telah menyebabkan pasien terus menderita karena tidak adanya profesi kesehatan yang layak,” demikian isi rilis tersebut.
Selain itu, TPNPB juga meminta agar tenaga kesehatan yang disebut sebagai agen intelijen militer segera keluar dari wilayah konflik demi alasan keamanan. KOMNAS TPNPB menegaskan bahwa pihaknya meminta PMI dan Palang Merah Internasional agar menangani korban sipil sebagai pihak netral yang fokus pada kemanusiaan.
Dalam siaran pers yang sama, KOMNAS TPNPB turut menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Palang Merah Internasional (ICRC), serta lembaga hak asasi manusia internasional agar membantu para pengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua.
Mereka mengutip laporan Human Rights Monitor yang menyebutkan jumlah pengungsi internal di Papua mencapai lebih dari 107.039 warga sipil, meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat lebih dari 100.313 pengungsi.
TPNPB menyatakan para pengungsi masih mengalami kekurangan bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, serta akses pendidikan bagi anak-anak dan remaja.
“Kami meminta pemerintah Indonesia membuka akses seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral agar dapat menangani para pengungsi di Tanah Papua,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam rilisnya, TPNPB juga menyampaikan empat poin pernyataan sikap. Pertama, meminta pemerintah Indonesia membuka akses kepada media nasional dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.
Kedua, mereka mendesak pemerintah Indonesia agar membuka akses bagi ICRC dan memberikan bantuan kemanusiaan secara nasional maupun internasional kepada warga sipil yang terdampak konflik.
Ketiga, TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia yang dimediasi oleh PBB atau lembaga internasional di bawah naungan PBB.
Keempat, TPNPB menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan perjuangan bersenjata hingga kemerdekaan Papua tercapai, serta memperingatkan bahwa korban jiwa akan terus berjatuhan apabila akar persoalan konflik Papua tidak segera diselesaikan.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM dan sejumlah pimpinan TPNPB lainnya, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Mayor Jenderal Terianus Satto, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.
(Tim/Dwi)
















