Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon, Tangkap dan Gagalkan Transaksi Narkoba

×

Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon, Tangkap dan Gagalkan Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Cirebon_HARIANESIA.COM_ Sabtu, 4/4/2026, Aparat berhasil menggagalkan transaksi jual beli narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) seberat 15,30 gram dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (03/04/2026) di kawasan Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon terhadap seorang pria berinisial Sdr.( R )alias Debleng yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis yang siap edar.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB, ketika tim Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon menerima informasi dari jaringan intelijen bahwa akan terjadi transaksi jual beli tembakau sintetis di sekitar Taman Jalan Harapan Perintis, Kecamatan Kesambi.

Baca Juga :  Cegah Premanisme, Satgas Binmas Edukasi Petugas Keamanan di Kawasan Industri Semarang

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Intel segera melakukan pemetaan (mapping) dan pemantauan di lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi. Tidak lama kemudian, terduga pelaku ( R ) alias Debleng datang ke lokasi untuk melaksanakan transaksi.

Saat akan diamankan oleh petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi pengejaran. Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Tembakau sintetis (sinte) seberat 15,30 gram

1 unit vape (rokok elektrik)

Uang tunai sebesar Rp 30.000

Baca Juga :  Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Rokok Neslite 2 batang

3 bungkus rokok merek Sayapmas, Sampoerna Mild, dan Magnum

Diketahui bahwa pelaku sebelumnya sudah masuk dalam Target Operasi (TO) aparat. Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak aparat menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat dihubungi oleh media, Dandim 0614 Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan informasi dari masyarakat serta jaringan intelijen di lapangan.

Baca Juga :  Rakor Linsek Persiapan Ops Lilin Candi 2025, Polres Boyolali Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

Beliau menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Cirebon.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar Dandim 0614/Kota Cirebon.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergitas antara TNI dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

(pendim0614)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600