Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Depok Musnahkan Barang Bukti Narkotika, PBH PERADI Turut Mengawal

×

Polres Depok Musnahkan Barang Bukti Narkotika, PBH PERADI Turut Mengawal

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK_HARIANESIA.COM_ Komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan oleh PBH PERADI Kota Depok dengan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polres Metro Depok.

Kehadiran kalangan advokat dalam kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan publik guna memastikan seluruh proses penanganan perkara pidana, khususnya narkotika, berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari potensi penyimpangan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketua PBH PERADI Kota Depok, Michael Christianto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan fase krusial sekaligus paling sensitif dalam rangkaian penegakan hukum.

“Ini titik uji integritas aparat. Tidak boleh ada celah. Pemusnahan barang bukti harus memastikan seluruh barang yang disita benar-benar dimusnahkan tanpa sisa dan tanpa potensi penyalahgunaan,” tegasnya, (31/3).

Baca Juga :  Momen Ramadan, Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Bagi Takjil dan Bukber Bersama

Menurut Michael, tanpa pengawasan yang ketat dan terbuka, tahapan ini berisiko menjadi titik rawan, mulai dari ketidaksesuaian jumlah barang bukti hingga potensi penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Karena itu, keterlibatan berbagai unsur, termasuk advokat, dinilai penting sebagai mekanisme check and balance dalam sistem penegakan hukum.

“Penanganan perkara narkotika harus diawasi dari awal hingga akhir. Jangan sampai terlihat tegas di awal, tetapi menyisakan persoalan di tahap akhir,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak terkait. Transparansi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terutama dalam penanganan kasus narkotika yang menjadi perhatian serius masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Wonogiri Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kewaspadaan Isu ODOL dan Penguatan Deteksi Dini

Michael juga menekankan bahwa peran advokat tidak terbatas di ruang sidang, tetapi mencakup tanggung jawab moral dalam menjaga marwah hukum di setiap tahapan proses.

“Advokat memiliki kewajiban moral untuk mengawal proses hukum tetap berada di jalur yang benar. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Michael didampingi sejumlah advokat PBH PERADI Kota Depok, yakni Moin Tualeka, Mari Kusbianto, Yulianto JS, Heriyanto, serta Ratna Kurniawati, yang turut menyaksikan langsung jalannya proses pemusnahan.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Jajaran BNN Kota/Kabupaten di Wilayah Jawa Tengah

PBH PERADI Kota Depok menegaskan akan terus berperan aktif mengawal penegakan hukum, tidak hanya sebagai pembela masyarakat, tetapi juga sebagai elemen pengawasan independen yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparat.

Di tengah maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pengawasan ketat seperti ini dinilai penting agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, melainkan tuntas hingga tahap akhir proses hukum.

Dengan pengawasan terbuka dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti. Penegakan hukum pun dituntut semakin profesional, berintegritas, dan mendapatkan legitimasi penuh dari masyarakat.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600