Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukumInvestigasi

UPT VII Sampah Jasinga Dimintai Keterangan terkait Temuan BPK oleh Aktivis KPK-B, Dinas Lingkungan Hidup Bungkam

×

UPT VII Sampah Jasinga Dimintai Keterangan terkait Temuan BPK oleh Aktivis KPK-B, Dinas Lingkungan Hidup Bungkam

Sebarkan artikel ini
UPT VII Sampah Jasinga Dimintai Keterangan terkait Temuan BPK oleh Aktivis KPK-B, Dinas Lingkungan Hidup Bungkam
UPT VII Sampah Jasinga Dimintai Keterangan terkait Temuan BPK oleh Aktivis KPK-B, Dinas Lingkungan Hidup Bungkam
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor, SJM – HarianesiaPertanggungjawaban Belanja BBM Subsidi Bio Solar untuk Truk Angkut Sampah pada UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup dan SPBU 34-166**, disebutkan bahwa pembayaran BBM kendaraan angkut sampah harus sesuai dengan harga dan jumlah yang telah disalurkan. Namun, berdasarkan daftar SP2D tahun 2023, UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga merealisasikan pembelian BBM Subsidi Bio Solar untuk truk sampah sebesar Rp1.313.883.200,00.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Bukti pertanggungjawaban yang diberikan UPT berupa struk pengisian BBM dari SPBU 34-166** untuk 22 unit truk, dengan tiga kategori volume: 40 liter, 30 liter, dan 25 liter per hari. Dalam hal ini, SPBU telah menggunakan barcode MyPertamina Subsidi untuk mencatat pengisian BBM subsidi secara digital.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda Menghadiri Peresmian Lapangan Tenis Kapten Muslihat Dan Pemberian Penghargaan Atlet, Pelatih, Mekanik Serta Official Pada Pon XXI Dan Peparnas XVII Tahun 2024

Hasil audit menunjukkan adanya selisih besar antara data pembelian BBM yang tercatat secara digital dan laporan pertanggungjawaban UPT. Selisih mencapai Rp710.068.088,00, dengan total pembelian sebenarnya hanya sebesar Rp603.815.112,00. Temuan ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian nilai yang cukup signifikan.

Selain itu, kontrol terhadap penggunaan barcode MyPertamina juga ditemukan lemah. Terdapat transaksi yang tidak wajar pada database digital, mengindikasikan potensi kecurangan dalam pembelian BBM subsidi.

Baca Juga :  Apakah Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pertambangan di Tumpang Pitu Legal?

Menanggapi hal ini, LSM KPK-B (Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu) telah mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta klarifikasi terkait pengembalian temuan BPK RI. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pejabat Dinas Lingkungan Hidup tetap diam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.

Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar, sementara publik menantikan kejelasan terkait dugaan penyimpangan yang terungkap.

Baca Juga :  Aktivis Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Reporter : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600