Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

5.475 Botol Miras Ilegal Disita, Polresta Pati Tegaskan Perang terhadap Peredaran Minuman Keras

×

5.475 Botol Miras Ilegal Disita, Polresta Pati Tegaskan Perang terhadap Peredaran Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

PATI – Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Pekat Candi 2026. Polresta Pati berhasil menyita sebanyak 5.475 botol miras dari berbagai jenis dan merek dalam ungkap kasus yang digelar pada hari Selasa 12 Maret 2026 di Mapolresta Pati.

Ribuan botol miras tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Pati selama operasi berlangsung.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

Baca Juga :  Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Saat Pertandingan Derby Mataram Persis Solo VS PSS Sleman

“Dalam Operasi Pekat Candi kami berhasil mengamankan 5.475 botol minuman keras ilegal,” ujarnya.

Ia mengatakan konsumsi miras sering memicu gangguan keamanan.

“Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Karena itu Polresta Pati melakukan penindakan secara serius.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Pati,” tegasnya.

Baca Juga :  Hiram Akan memperingati Hari Penanaman pohon Sedunia

Selain razia, polisi juga melakukan patroli rutin.

“Kami terus melakukan pengawasan dan patroli di lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras,” katanya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” ungkapnya.

Ia menegaskan penindakan akan terus dilakukan.

“Upaya pemberantasan miras ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Negara Lindungi Kekayaan Alam Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Mariyo

(Humas Resta Pati)

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600