Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Armada Sampah Berpelat Provinsi Beroperasi di Pasar Cikema, Aktivis Soroti Pengelolaan Sampah hingga Dugaan Kebocoran PAD

×

Armada Sampah Berpelat Provinsi Beroperasi di Pasar Cikema, Aktivis Soroti Pengelolaan Sampah hingga Dugaan Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Aktivitas pengangkutan sampah di kawasan Pasar Cikema, Kabupaten Bogor, menuai perhatian publik. Sebuah truk pengangkut sampah bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terlihat beroperasi di dalam area pasar, namun menggunakan pelat nomor kendaraan milik Pemerintah Provinsi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas penggunaan armada serta tata kelola pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Pantauan di lapangan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB menunjukkan sebuah truk kuning berlogo DLH Kabupaten Bogor tengah mengangkut tumpukan sampah yang menggunung di dalam pasar. Kondisi lingkungan terlihat kurang terawat, dengan sampah yang meluber hingga ke badan jalan. Air lindi dari tumpukan sampah juga tampak mengalir di sekitar area pasar dan menimbulkan bau menyengat yang dikeluhkan para pedagang.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun sorotan tidak hanya tertuju pada persoalan kebersihan. Keberadaan armada bertuliskan DLH Kabupaten Bogor yang menggunakan pelat nomor kendaraan milik Pemerintah Provinsi memicu tanda tanya terkait status operasional dan administrasi kendaraan tersebut.

Saat dimintai keterangan di lokasi, Samsul yang disebut sebagai staf administrasi Pasar Cikema mengaku pihak pengelola telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor terkait penanganan sampah di kawasan pasar.

Baca Juga :  Ahli Waris Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Sengketa Lahan di Tangsel

“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor mengenai pengangkutan sampah di Pasar Cikema,” ujarnya singkat.

Namun ketika ditanya mengenai penggunaan kendaraan berpelat provinsi oleh armada yang bertuliskan DLH Kabupaten Bogor, Samsul mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia berdalih baru bekerja sekitar satu tahun di lingkungan pasar tersebut.

“Saya baru sekitar satu tahun bekerja di sini, jadi kurang mengetahui soal armada yang menggunakan pelat provinsi itu,” katanya.

Dalam penelusuran di lokasi yang sama, tim juga menemukan karcis parkir yang beredar di kawasan Pasar Cikema tanpa mencantumkan logo atau identitas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Temuan ini memunculkan dugaan terkait legalitas pungutan parkir serta kejelasan alur retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi temuan tersebut, Ketua BPI KPNPA Bogor Raya, Riswan Riswanto, mendesak pemerintah daerah segera melakukan penelusuran menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca Juga :  Marak nya Toko Obat Daftar G Di Wilayah Jakarta Barat 

Menurutnya, penggunaan kendaraan milik pemerintah harus memiliki dasar administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau armada itu memang milik provinsi, harus ada kejelasan mengenai dasar penggunaannya. Jangan sampai aset pemerintah digunakan tanpa administrasi yang transparan,” tegasnya.

Riswan juga menyoroti potensi pendapatan dari aktivitas pasar yang seharusnya dapat berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Bogor, termasuk dari sektor pengelolaan sampah dan retribusi parkir.

“Pasar merupakan sumber retribusi daerah. Pemerintah perlu memastikan bahwa pengelolaan sampah maupun pungutan parkir berjalan sesuai mekanisme dan benar-benar masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai keberadaan karcis parkir tanpa identitas resmi Dishub patut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Kalau karcis parkir tidak mencantumkan identitas Dishub, tentu harus dipertanyakan. Jangan sampai ada pungutan yang tidak jelas legalitasnya dan tidak tercatat sebagai pendapatan daerah,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah melakukan peninjauan terhadap aspek perizinan Pasar Cikema guna memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Giat Cooling Sistem Sambang Warga Binaan Beri Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

“Kami berharap pemerintah menelusuri kembali legalitas dan perizinan pasar ini. Jangan sampai aktivitas ekonomi berjalan tetapi aspek administratifnya belum sepenuhnya jelas,” katanya.

Ia menilai persoalan pengelolaan sampah, penggunaan armada pemerintah, sistem parkir, hingga transparansi retribusi harus ditangani secara serius agar tidak menjadi celah dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak DLH Kabupaten Bogor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status kendaraan berpelat provinsi yang digunakan dalam operasional pengangkutan sampah di Pasar Cikema. Pemerintah daerah juga belum menjelaskan mekanisme pengelolaan parkir serta alur retribusi yang berlaku di kawasan pasar tersebut.

Sementara itu, para pedagang berharap pemerintah segera melakukan penataan menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Cikema, mulai dari kebersihan lingkungan, sistem parkir, legalitas operasional pasar, hingga transparansi retribusi. Mereka menilai langkah tersebut penting agar aktivitas perdagangan dapat berjalan nyaman serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor.

(FH/Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600