Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Dugaan Pungli dan Tata Kelola Pasar Disorot, GMPB Pertanyakan Peran PT Jaya Abadi Propertindo di Pasar Cikema

×

Dugaan Pungli dan Tata Kelola Pasar Disorot, GMPB Pertanyakan Peran PT Jaya Abadi Propertindo di Pasar Cikema

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Bogor — Isu dugaan pungutan liar (pungli), potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga buruknya pengelolaan lingkungan mencuat dari aktivitas di Pasar Cikema. Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, yang meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pasar rakyat tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ikbal saat ditemui tim investigasi dua media di kawasan Pendopo Kabupaten Bogor pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menilai sejumlah sektor pengelolaan di Pasar Cikema masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di kawasan pasar.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Ikbal, salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius adalah pengelolaan parkir. Ia menilai sistem retribusi parkir yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.

“Retribusi parkir merupakan salah satu sumber PAD. Jika sistem pengelolaannya tidak transparan, wajar jika publik mempertanyakan ke mana aliran dananya,” ujar Ikbal.

Baca Juga :  Polsek Cibinong Kawal Adanya Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Berjalan Kondusif

Selain parkir, kondisi pengelolaan sampah di Pasar Cikema juga menjadi sorotan tajam. Ikbal menyebut masih terlihat tumpukan sampah di sejumlah titik pasar yang dinilai mencerminkan sistem penanganan yang belum optimal. Padahal, pengelolaan sampah di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Ia pun mempertanyakan alur pengangkutan sampah dari pasar tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab melakukan pengangkutan serta lokasi pembuangannya.

“Perlu dijelaskan secara terbuka ke mana sampah pasar dibuang, siapa yang mengangkut, dan apakah menggunakan armada resmi pemerintah daerah atau pihak lain. Jangan sampai pengelolaannya tidak sesuai prosedur dan justru menimbulkan persoalan lingkungan baru,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi saluran drainase atau irigasi di dalam area pasar juga dinilai belum berfungsi maksimal. Ikbal menyebut beberapa titik saluran air kerap menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas pedagang maupun pengunjung. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor turut melakukan pengecekan terhadap kondisi tersebut.

Baca Juga :  Oknum Guru SMKN 1 MARABAHAN Kalimantan Selatan, Diduga Lakukan Pungli sebesar 780 ribu/Siswa

Tak hanya itu, aspek legalitas usaha di kawasan Pasar Cikema juga ikut dipertanyakan. GMPB mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor melakukan penertiban agar seluruh aktivitas usaha di kawasan pasar memiliki izin yang jelas dan sesuai ketentuan.

Sorotan lain yang mengemuka adalah dugaan keterlibatan pihak swasta dalam aktivitas pengelolaan pasar, yakni PT Jaya Abadi Propertindo. Ikbal menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara terbuka dasar hukum, bentuk kerja sama, serta mekanisme pengelolaan yang melibatkan perusahaan tersebut.

“Jika benar ada pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan pasar rakyat, maka kontrak kerja sama, izin operasional, serta mekanisme pengelolaan keuangannya harus jelas dan transparan,” katanya.

GMPB juga menilai potensi pendapatan daerah dari sektor pasar semestinya dapat dimaksimalkan melalui pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Tanpa sistem pengelolaan yang transparan, potensi tersebut dikhawatirkan tidak dapat memberikan kontribusi optimal bagi keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Selain persoalan pengelolaan, Ikbal mengungkap adanya indikasi masalah ketenagakerjaan di kawasan pasar. Berdasarkan temuan GMPB, terdapat dugaan pekerja yang menerima upah di bawah standar serta belum memperoleh perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Jika benar pekerja dibayar di bawah standar dan belum didaftarkan dalam program jaminan sosial, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut hak dasar para pekerja,” tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, GMPB mendesak Perumda Pasar Tohaga bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan seluruh dinas terkait untuk segera melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar Cikema.

Ikbal juga meminta Bupati Bogor turun tangan memastikan adanya pemeriksaan terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana tata kelola pasar rakyat tersebut dijalankan.

“Pasar rakyat tidak boleh berubah menjadi ruang yang rawan pungli, pengelolaan sampah yang semrawut, maupun kebocoran PAD. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

(Tim/FH)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600