Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Kendal Bongkar 58 Kasus Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Candi

×

Polres Kendal Bongkar 58 Kasus Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Candi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KENDAL — Polres Kendal mengungkap 58 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Puluhan kasus tersebut meliputi peredaran minuman keras ilegal, petasan, perjudian, premanisme, hingga narkoba.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026, Polres Kendal berhasil mengungkap 58 kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Baca Juga :  Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Dari total kasus yang ditangani, pelanggaran paling banyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal. Polisi menindak 45 kasus dengan barang bukti 363 botol miras berbagai merek, termasuk minuman keras oplosan.

Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus pembuatan dan peredaran petasan ilegal. Dari kasus tersebut diamankan barang bukti bahan peledak petasan seberat 33.448,35 gram, empat selongsong petasan, 122 buah sumbu, serta 135 alat pembuat petasan dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sragen Gaungkan Anti-Bullying dan Tertib Lalu Lintas di SD IT Al Jabar Gondang

Dalam operasi tersebut, polisi turut menindak satu kasus judi konvensional dengan barang bukti uang tunai Rp669 ribu dan satu set kartu remi. Sementara untuk judi online, terdapat dua kasus dengan barang bukti uang tunai Rp2.345.000, dua unit telepon genggam, dua lembar rekap nomor, serta dua kartu identitas.

Polres Kendal juga menangani lima kasus premanisme yang masih dalam proses penyidikan. Selain itu, tiga kasus narkoba turut diungkap dengan barang bukti sabu seberat 0,53 gram, ganja sintetis 1,70 gram, serta 130 butir obat terlarang.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ngronggot

Kapolres menegaskan Operasi Pekat Candi digelar untuk menekan berbagai penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Operasi ini bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600