Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Kendal Gandeng Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak Mercon

×

Polres Kendal Gandeng Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak Mercon

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KENDAL – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polres Kendal melaksanakan tindakan pemusnahan (disposal) barang bukti bahan peledak pembuat petasan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/2/2026) pagi di area Quarry/tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Pemusnahan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di lokasi yang jauh dari pemukiman warga guna menjamin keamanan. Proses disposal ini dipimpin oleh Ipda Agus Santoso, S.H. selaku Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng beserta tujuh anggota ahli penjinak bom.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, S.H., M.H., anggota Unit III dan Unit IV Satreskrim, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo, S.H.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Kendal Lantik Kenaikan Pangkat dan Rotasi Pejabat

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi aluminium powder 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, dan obat petasan jadi 113,2 ons.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas dalam meminimalisir potensi bahaya ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat.

Baca Juga :  Amankan Libur Nataru, Polres Demak Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Bersama

Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob. Kami ingin memastikan bahwa bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” ujar Ipda Dewo.

Lebih lanjut, beliau memberikan himbauan khusus kepada masyarakat Kendal, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mencoba-coba meracik, menyimpan, apalagi menyalakan petasan. Mari kita isi bulan Ramadan nanti dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif yang bermanfaat bagi sesama, bukan dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Apresiasi DPC Peradi Purwokerto atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600