Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiTNI-POLRI

Mengaku dari Direskrimsus Polda Jateng Panit 1 Subdit IV? “BUDI RAHARJO” Minta Kontak PT Rizqi Artha Sejahtera, Malah Memblokir Ketua DPD GMOCT

×

Mengaku dari Direskrimsus Polda Jateng Panit 1 Subdit IV? “BUDI RAHARJO” Minta Kontak PT Rizqi Artha Sejahtera, Malah Memblokir Ketua DPD GMOCT

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang Jateng, 17 Februari 2026 – Sehari setelah pemberitaan mengenai dugaan gudang transit BBM solar subsidi ilegal milik PT Rizqi Artha Sejahtera di kawasan Terminal Terboyo Semarang viral, seseorang yang mengaku sebagai Budi Raharjo dari Panit 1 Subdit IV Direskrimsus Polda Jateng menghubungi pimpinan redaksi media yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Dengan menggunakan nomor kontak 0821-5127-3xxx yang dalam tangkapan layar tertulis label “Direskrimsus”, pihak tersebut menghubungi Pimred Eksposelensa.com pada hari ini, seraya mengirimkan link berita terkait PT Rizqi Artha Sejahtera.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketika dihubungi Sekretaris Umum GMOCT Asep NS dan pembicaraan terekam, sang pembawa nama Budi Raharjo menyampaikan permintaan kerjasama untuk mendapatkan nomor kontak pihak manapun dari PT Rizqi Artha Sejahtera. “Tolong ya bang dibantu kerjasamanya apabila abang memiliki no dari PT Rizqi Artha Sejahtera siapapun itu, tolong dibantu dikirimkan dikarenakan biasanya informasi itu selalu bocor, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya seperti yang tercatat dalam rekaman.
Namun menurut Asep NS, jika pihak tersebut memang merupakan anggota Direskrimsus Polda Jateng yang ingin mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait BBM ilegal, seharusnya mengundang tim liputan khusus GMOCT untuk bertemu di Direskrimsus atau bersama-sama mendatangi lokasi yang diduga sebagai TKP.

Baca Juga :  Trauma Healing Polri Hadirkan Flying Fox untuk Kembalikan Senyum Anak-Anak Terdampak Bencana di Kayu Pasak

Ditambahkan, pihak yang mengaku sebagai Budi Raharjo yang disebut-sebut anggota krimsus tersebut juga sempat meminta nomor pemilik kepada Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah. Mendapat permintaan itu, Ketua DPD mempertanyakan maksudnya. “Kenapa harus minta nomor pemilik? Kenapa tidak langsung ke lapangan saja untuk investigasi,” demikian yang disampaikan Ketua DPD. Namun, bukannya menjawab, yang mengaku Budi Raharjo justru langsung mematikan telepon dan kemudian memblokir nomor Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Setelah komunikasi dialihkan kepada Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara, pihak yang mengaku Budi Raharjo tersebut menghubungi M Bakara, namun kemudian langsung memblokir nomor kontaknya. Belum lagi, ditemukan bahwa nomor tersebut pernah disimpan oleh beberapa pihak dengan label “Penipu”.
“Apabila yang bersangkutan benar anggota kepolisian, seharusnya bekerja sesuai tupoksi. Namun jika tidak, berarti nama Direskrimsus Polda Jateng telah dicatut dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Asep NS.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Giat Cooling Sistem Patrolo Sambang Pasar, Cek Monitoring Harga Dagangan Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H Agar Tetap Kondusif

Tim liputan khusus GMOCT akan segera mendatangi Direskrimsus Polda Jateng, khususnya Unit Panit 1 Subdit IV yang disebutkan, untuk memastikan kebenaran identitas sang pembawa nama Budi Raharjo.

#noviralnojustice
#poldajateng
#ditkrimsuspoldajateng
#unit1subditivdireskrimsuspoldajateng
#ptrizqiarthasejahtera

Lepi/Red (GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600