Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Karawang Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHAP dan KUHP Baru

×

Polres Karawang Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHAP dan KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KARAWANG – Polres Karawang baru saja menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, pada Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini membahas tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Karawang, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, serta Kapolsek jajaran.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah Dipuji karena Tangani Aksi KNPB di Nabire Secara Humanis

Dua materi utama disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu Penjelasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP BARU oleh Wakil Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruw, dan Penjelasan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP BARU oleh Kasi Pidum, Deby Febriyantika Fauzi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anggota Polres Karawang dapat memahami dan mengimplementasikan hukum yang baru, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Baca Juga :  Panen Jagung, Panen Harapan: Lapas Pati Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin anggota Polres Karawang menjadi contoh dalam memahami dan mengimplementasikan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar, dengan situasi yang kondusif.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu di Cepiring, Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk

Polres Karawang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalisme anggota, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600