Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

APelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polisi di Tlogowungu

×

APelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polisi di Tlogowungu

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pati – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dan berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh petugas.

 

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang mencurigakan di teras rumah warga. “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian,” ujar AKP Mujahid.

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 76,2 Persen

 

Peristiwa diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di teras rumah warga Desa Tlogorejo. Korban berinisial Adi Putra Sulistianto (25) memergoki seorang pria yang tengah berusaha membuka kontak sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah. “Pelaku kepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban,” kata AKP Mujahid.

 

Terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu, serta kelengkapan kendaraan. “Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Stabilitas Harga Pangan

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan kunci palsu yang tidak sesuai peruntukannya untuk melakukan aksinya. “Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,” ungkap AKP Mujahid.

 

AKP Mujahid menambahkan, dalam kasus ini tidak terdapat kerugian materiil karena aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum kendaraan dibawa kabur. “Korban tidak mengalami kerugian karena pelaku berhasil dipergoki sebelum motor berpindah tangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sejoli Selebgram di Jepara Dibekuk Polisi, Promosikan Judi Online di Medsos

 

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti. “Seluruh administrasi penyelidikan kami lengkapi sesuai prosedur,” tegas AKP Mujahid.

 

Kapolsek Tlogowungu mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama,” pungkas AKP Mujahid.

Mariyo

(Humas Resta Pati)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600