Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Viral di Medsos, Oknum Anggota Disorot – Polres Pelabuhan Makassar: Ini Fakta yang Perlu Diketahui

×

Viral di Medsos, Oknum Anggota Disorot – Polres Pelabuhan Makassar: Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Makassar – Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang mengangkat dugaan persoalan pribadi oknum anggota Polri berinisial Bripda YZR.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengatakan Polri menghormati kebebasan pers dan peran media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Polri menghargai kerja jurnalistik. Kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Aipda Adil, saat dikonfirmasi

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Polda Jateng Jatuhkan Sanksi PTDH Terhadap AKBP B

Aipda Adil menjelaskan bahwa peristiwa yang diberitakan merupakan kejadian lama, yang terjadi sekitar Juni 2025, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak sejak saat itu.

Ia menyebut, yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan menempuh penyelesaian melalui keluarga, termasuk pertunangan (ikat cincin) serta pelaksanaan adat Makassar naik uang atau mappatauda. Kedua belah pihak juga telah sepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan sah yang direncanakan tahun depan.

Baca Juga :  Habib Muhcdor Assegaf Ucapkan Selamat, Kepada Letkol G Borlak, Atas Jabatan Barunya " Semoga Menjadi Pelindung Kedaulatan Rakyat !

Terkait tudingan dalam pemberitaan, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan menyuruh atau melakukan pengguguran kandungan tidak sesuai dengan fakta.

“Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Meski demikian, Aipda Adil memastikan bahwa secara internal, persoalan ini tetap diproses sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Polsek Kalinyamatan Intensifkan Edukasi Anti-Narkoba Hingga Kenakalan Remaja di SD Negeri 2 Kriyan

“Setiap dugaan pelanggaran anggota akan ditangani secara profesional dan transparan,” tutupnya. (Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600