Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Satgas Operasi Lilin Polres Jepara Kembali Sejumlah Motor Balap Liar

×

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Satgas Operasi Lilin Polres Jepara Kembali Sejumlah Motor Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara | Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di sejumlah titik di Kabupaten Jepara, pada Minggu (28/12/2025) dini hari tadi.

Selain membubarkan kerumunan pemuda, polisi turut menyita sejumlah kendaraan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Penindakan tersebut menyasar dua lokasi utama yang kerap dikeluhkan warga, yakni di sepanjang jalan raya depan SPBU Krasak Pecangaan dan jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara.

Baca Juga :  Polwan Polres Bogor Masih Terus Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025 mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Preventif dan Satgas Kamseltibcar untuk menjaga kondusivitas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Benar, setelah petugas menerima laporan melalui layanan aduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan call center 110 Polri serta melakukan pemantauan langsung di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda, langsung dilakukan penindakan,” ujar Ipda Eko.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Perkuat Komunikasi dan Keamanan Bersama Warga

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Polisi langsung memberikan sanksi tegas.

Kasatgas Humas menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan balap liar sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Polres Jepara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Berkah Awal Tahun 2025, Kapolres Jepara Beri Penghargaan Kepada Personel Hingga Masyarakat Yang Berprestasi

Polres Jepara turut mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari aktivitas berisiko yang dapat memicu kecelakaan. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.

(hms)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600