Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Direskrimsus Polda Gorontalo menyerahkan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dengan tersangka RA Ke Kajati Gorontalo

×

Direskrimsus Polda Gorontalo menyerahkan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dengan tersangka RA Ke Kajati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Percepatan penanganan Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo dikebut,

Setelah berkas perkara sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum kejati gorontalo, Ditemui di Polda Gorontalo, Dirreskrimsus KBP Dr. Maruly Pardede SH., SIK., MH menjelaskan ” kemarin selasa tanggal 23 Desember 2025 sekitar jam 09.00 Wita penyidik menerima pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka RA sudah lengkap ( P. 21 ) sehingga hari ini Rabu tanggal 24 Desember 2025 sekitar jam 10.00 Wita penyidik menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo.

Banner Iklan Harianesia 300x600

(Levi)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Jakbar Gelar Penyuluhan di SMK Muhammadiyah 4 Tentang Bahaya Narkoba
Banner Iklan Harianesia 120x600