Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Satpolairud Polresta Pati Turun Tangan! Rembuk Panas Nelayan Pati–Rembang Sepakat Hentikan Garuk & Cotok

×

Satpolairud Polresta Pati Turun Tangan! Rembuk Panas Nelayan Pati–Rembang Sepakat Hentikan Garuk & Cotok

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pati – Rembuk besar antara nelayan Pati dan Rembang digelar di Resto Kampung Air, Juwana, Selasa (25/11/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai, sebagai upaya meredam ketegangan buntut penggunaan alat garuk dan cotok oleh sebagian nelayan layur Rembang. Suasana awal sempat panas, namun forum tetap berjalan kondusif. Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menyebut rembuk ini sebagai langkah penting untuk mendinginkan situasi di laut, tandasnya.

Pertemuan turut dihadiri DKP Provinsi Jateng, DKP Rembang, Pos AL Juwana, Polairud Rembang, ABK 1016 Ditpolairud, Bhabinkamtibmas, serta koordinator nelayan dari enam wilayah pesisir Pati. Kompol Hendrik mengapresiasi kehadiran kedua belah pihak yang dinilai menunjukkan niat kuat menyelesaikan masalah tanpa gesekan fisik, ujarnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam penyampaian kronologi, perwakilan nelayan Rembang, Eko Santoso, mengakui penggunaan alat garuk oleh rekannya di sekitar Pulau Gede dan menyampaikan permintaan maaf. Menanggapi itu, Kompol Hendrik menegaskan bahwa destruktif fishing tidak bisa ditoleransi karena merusak ekosistem dan memicu konflik horizontal, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Nelayan Tunggul Sari dan Pecangaan menyoroti bahwa larangan alat garuk sebenarnya sudah jelas dalam kesepakatan lokal. Mereka meminta semua pihak disiplin agar kejadian kejar-kejaran tidak berulang. Kompol Hendrik kembali mengingatkan bahwa aturan sudah tertuang dalam Perda No. 8/2002 dan Permen KP 36/2023 sehingga tidak ada alasan untuk melanggar, imbuhnya.

Para nelayan Pati juga mengusulkan pemasangan acir sebagai batas Benowo–Puncel guna menghindari kesalahpahaman zona. Mereka meminta lampu kelop di wilayah Rembang diperbaiki. Kompol Hendrik menilai penegasan batas laut sangat krusial agar patroli, pengawasan, dan aktivitas melaut berjalan tertib, kata dia.

Baca Juga :  Momen Simpatik Petugas Warnai Pengamanan Humanis Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Jateng

Dari Bumirejo, nelayan menegaskan bahwa nelayan Rembang diperbolehkan masuk wilayah Pati asalkan menggunakan alat ramah lingkungan. Kompol Hendrik menyebut kepatuhan alat tangkap adalah syarat mutlak untuk menjaga keberlanjutan perairan dan keseimbangan ekonomi nelayan, ujarnya.

Perwakilan nelayan dari berbagai wilayah pesisir juga berharap ada sinkronisasi aturan antar kabupaten agar batas ruang tangkap semakin jelas. Mereka meminta forum rembuk seperti ini diadakan berkala untuk menjaga komunikasi dan mencegah salah paham di laut.

Baca Juga :  Polsek Caringin Bersama unsur terkait Cek TKP Temu mayat di rumah kosong di wilayah kecamatan Caringin

Rembuk ditutup dengan komitmen bersama untuk menghentikan penggunaan garuk dan cotok serta memperjelas batas ruang tangkap. Para pihak sepakat meningkatkan patroli dan koordinasi lintas instansi. Kompol Hendrik memastikan Polairud akan terus mengawal kesepakatan ini agar kearifan lokal tetap terjaga dan konflik tidak terulang, pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600