Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Direktur RSUD ASA Diduga Blokir Wartawan, Sikap Tertutup Langgar UU KIP

×

Direktur RSUD ASA Diduga Blokir Wartawan, Sikap Tertutup Langgar UU KIP

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_HARIANESIA.COM_25 November 2025, Upaya wartawan Harianesia.com menjadwalkan pertemuan dengan Direktur RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok, Enny Ekasari, berakhir buntu. Nomor wartawan diduga diblokir, meski sebelumnya Enny mengarahkan komunikasi melalui sekretaris pribadinya. Namun sekpri pun tidak memberi tindak lanjut apa pun.

Tindakan ini bertentangan dengan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi kepada pemohon (Pasal 7 Ayat 1) dan menjamin hak setiap warga untuk memperoleh informasi (Pasal 4).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD ASA belum memberikan klarifikasi. Sikap tertutup ini memunculkan pertanyaan publik: apa yang sedang disembunyikan?

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Hutomo Lim : Masalah Internal KOI Seharusnya Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum
Banner Iklan Harianesia 120x600