Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Ketika Hukum Tak Bertaring di Sampang: DPO Daholi Aman, Wartawan Korban Terlupakan!

×

Ketika Hukum Tak Bertaring di Sampang: DPO Daholi Aman, Wartawan Korban Terlupakan!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sampang – Kamis, 13/11/2025. Kasus percobaan pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, meskipun perkara tersebut telah disidangkan di pengadilan, salah satu tersangka berstatus DPO bernama Daholi hingga kini masih bebas berkeliaran di wilayah setempat tanpa tersentuh hukum.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat, DPO Daholi bahkan kerap terlihat di rumahnya, dan beberapa kali hadir di acara kondangan warga.

Sejumlah masyarakat juga sempat mengirimkan foto keberadaan DPO kepada pihak aparat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan Kegiatan ISF

“Kami sudah lihat sendiri. Orang itu (Daholi) sering nongol di rumahnya, bahkan datang ke kondangan. Tapi kok bisa belum ditangkap juga?” ujar salah satu warga Bira Tengah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja aparat Polres Sampang. Publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang seharusnya berlaku sama bagi setiap warga negara, tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Pimpinan Redaksi Media Tribuncakranews.com, tidak memberikan jawaban dan terkesan menghindar dari konfirmasi.

Baca Juga :  Satlantas Implementasi Program "Ojol Auto KAMTIBMAS” Sebagai Wujud Arahan Kapolri

Sikap bungkam ini menambah kuat dugaan publik bahwa ada pembiaran dalam penanganan kasus terhadap DPO yang sudah jelas identitas dan keberadaannya.

Padahal, kasus yang melibatkan tersangka Zeinuddin dan Daholi ini sebelumnya telah menyeret satu pelaku utama ke meja hijau.

Tersangka Zeinuddin ditangkap pada 18 Juni 2025 di Jalan Raya Banyuates saat hendak menuju Surabaya, sementara Daholi yang berperan aktif dalam aksi pembacokan terhadap korban Nuriman masih belum ditangkap hingga kini.

Baca Juga :  Kapolresta Bogor Kota Lepas Atlet Balap Sepeda ISSI Kota Bogor Menuju Event Tour of Yogyakarta

Korban Nuriman yang juga adalah seorang wartawan dan bertugas sebagai Kabiro Sampang Media Tribuncakranews.com sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis clurit, dengan luka robek di leher belakang sepanjang 10 cm dan lebar 5 cm, serta luka pada telapak tangan kanan.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan media, yang menilai penegakan hukum di wilayah Polres Sampang terkesan tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

 

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600