Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Diduga Tak Miliki Pengelolaan IPAL, Dapur SPPG di Desa Jayamekar Dikeluhkan Warga Akibat Bau Sampah

×

Diduga Tak Miliki Pengelolaan IPAL, Dapur SPPG di Desa Jayamekar Dikeluhkan Warga Akibat Bau Sampah

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pawarta: Agus Nugroho

‎Padalarang  KBB – Dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Sangkabuana Jaya dan berlokasi di GOR Desa Jayamekar, Jalan Jayamekar No.001, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, diduga belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta tidak mengelola sampah sisa makanan dengan baik.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, dapur tersebut kerap menimbun sampah sisa makanan di depan area dapur tanpa pengolahan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga sekitar.

‎Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengatakan, bau dari tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.29/10/2025

‎ “Mohon, Pak, sampaikan ke pemilik dapurnya. Bau sampahnya itu sangat mengganggu warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Hal senada juga disampaikan oleh salah satu aparat desa yang kebetulan bertugas di sekitar lokasi.

‎ “Sampahnya diangkut seminggu sekali, dan sudah ada beberapa warga yang mengadu ke desa karena bau tak sedap itu,” ungkapnya(29/10/2025)

‎Saat awak media mencoba mendatangi lokasi dapur SPPG, kepala dapur tidak berada di tempat. Salah satu pegawai yang ditemui mengakui bahwa fasilitas pengelolaan IPAL memang belum tersedia.

‎ “Iya, Pak. Di sini memang belum ada IPAL-nya. Sampah dibuang di depan dan setiap hari diangkut,” tutur salah satu pegawai.(29/10/2025)

‎Keterangan serupa juga disampaikan oleh staf bagian pengiriman yang menyebutkan bahwa sampah sisa makanan memang disimpan di depan dapur sebelum diangkut.(29/10/2025)

‎Sebagai informasi, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) operasional, setiap dapur umum atau fasilitas penyediaan pangan seperti dapur SPPG wajib memiliki sistem pengelolaan IPAL dan pengolahan sampah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, terutama bagi warga di sekitarnya.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Satpol PP Kota Bandung: Reklame Tanpa Izin di Median Jalan Wajib Tumbang Tahun Ini
Banner Iklan Harianesia 120x600