Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Wonogiri Tangkap Dua Pencuri Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban, Barang Bukti Diamankan

×

Polres Wonogiri Tangkap Dua Pencuri Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban, Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri_HARIANESIA.COM_Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diamankan di wilayah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis 24/10/2025 dini hari, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam milik Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, pada 29 September 2023. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Kerugian ditaksir mencapai Rp9,8 juta.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., M.H., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Hasan Argobi Ketua MUI Kecamatan Ciledug : Kerja Sama dengan Kepolisian, Cegah Penyalahgunaan NARKOBA dan Tawuran

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ungkap AKP Anom, Sabtu (26/10/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Ervan Hartono (27) dan S. Arifin (43), keduanya warga Kecamatan Mojolaban, serta Muhammad Rico Saputra (20), yang berperan sebagai penadah.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjut Adanya Tindak Pidana Persetubuhan dan / atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur di Wilayah Rumpin, Tersangka Berhasil Ditangkap

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.

“Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Menutup Celah di Balik Jeruji : Sinergi BNN Jateng dan Pemasyarakatan Wujudkan Lapas Bersinar Dalam Bingkai War On Drug For Humanity

AKP Anom juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600