Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
InvestigasiTNI-POLRI

Penjualan Obat Tramadol Tanpa Ijin Edar, Marak di Jalan Harmoni Raya Kota Bogor, Diduga Kuat Dibekingi Oknum Aparat

×

Penjualan Obat Tramadol Tanpa Ijin Edar, Marak di Jalan Harmoni Raya Kota Bogor, Diduga Kuat Dibekingi Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM_Aktivitas penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol di kawasan Jalan Harmoni Raya, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, kian meresahkan masyarakat.
Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa peredaran obat terlarang tersebut dilakukan secara terbuka dan dijual bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, tanpa pengawasan dan izin resmi.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, penjualan Tramadol itu diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat keamanan, di antaranya oknum TNI dan Brimob. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap wibawa institusi negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Aparat itu digaji oleh rakyat untuk menjaga keamanan dan memberantas kejahatan, bukan justru melindungi pelaku penjualan obat terlarang,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Adv. Donny Andretti dan Tim Hukum Dampingi Saksi Terlapor Hadapi Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat

 

Nama Ricat disebut-sebut sebagai sosok yang berperan sebagai mafia obat Tramadol di wilayah tersebut. Ironisnya, aktivitas ilegal itu tampak kebal hukum, bahkan dijaga ketat oleh sejumlah oknum aparat berpakaian preman dan bersenjata.

Di tempat terpisah, tim media ini mendatangi Mapolresta Kota Bogor untuk melaporkan maraknya peredaran obat-obatan keras tersebut. Namun saat itu Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jufri, tidak berada di kantor. Tim media kemudian bertemu dengan penyidik bernama Pak Adi, yang dengan tegas menyatakan,

Baca Juga :  Babak Baru Dugaan Kasus Fiktif: Klarifikasi Polsek Ciparay ke Kediaman G. Limbong Ungkap Sejumlah Kejanggalan

“Siap, kami akan sikat peredaran obat-obatan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang membekingi jaringan peredaran obat keras itu.
Publik menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan, karena mencoreng nama baik institusi keamanan dan mengancam generasi muda.

Baca Juga :  Habib Muhcdor Ucapkan Selamat Kepada H.Aspihani Ideris, SAP., SH.,MH, Atas Terpilihnya Sebagai Ketua Umum (P3HI)

Fenomena ini menjadi potret buram penegakan hukum di daerah, di mana hukum seolah tidak lagi ditegakkan, bahkan justru dilanggar oleh oknum yang seharusnya menjaganya.(Levi)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600