Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Satreskrim Polres Kudus Cek Kebenaran Informasi Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Kecamatan Jati

×

Satreskrim Polres Kudus Cek Kebenaran Informasi Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Kecamatan Jati

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus – Satreskrim Polres Kudus bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi seperti yang dilaporkan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyampaikan apresiasinya atas kepedulian dan keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga :  Jelang Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jateng Kerahkan 27.971 Personel dan Siapkan Pasukan Siaga Bhayangkara

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan peka terhadap situasi di lingkungan sekitar. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Danail pada Sabtu (11/10) malam.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa gudang yang dimaksud sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas apapun. Hal itu dibenarkan oleh penjaga gudang, Purwanto, yang menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah lama dalam kondisi kosong.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Eilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Cek Lokasi Pos Kamping Warga Binaan Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas Dari Gangguan Kriminalitas Agar Kondusif

“Gudang ini sudah lama tidak dipakai, tidak ada kegiatan penimbunan solar atau aktivitas lain,” jelas Purwanto.

Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar informasi yang disampaikan berdasarkan fakta di lapangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Kendal Ungkap Penyerangan Polisi Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pelaku Diamankan

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600