Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Optimalkan Pelayanan Polisi untuk Masyarakat, Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri

×

Optimalkan Pelayanan Polisi untuk Masyarakat, Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan sosialisasi Call Center 110 dan layanan WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara di tempat atau sarana publik hingga desa binaan, Jumat (3/10/2025).

Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju adalah upaya Polri khususnya Polres Jepara mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kedua layanan tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jepara gencar mensosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Baca Juga :  Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa salah satunya dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan menyebarkan brosur, pamflet, leaflet hingga meme melalui akun resmi Polres Jepara di berbagai media sosial baik itu Facebook, X, Instagram, maupun Tiktok.

“Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau WhatsApp Siraju di nomer 08112894040, Polres Jepara atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujar AKP Dwi.

Baca Juga :  Kapolres Kudus Pimpin Razia Balap Liar di Jalan A. Yani: 129 Kendaraan dan 247 Remaja Diamankan, Orang Tua Dipanggil ke Kantor Polisi

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 maupun WhatsApp Siraju bakal langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya).

“Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan,” ucapnya.

Kasihumas menyatakan, pihaknya juga sudah menurunkan Jajaran personel Polres, Polsek hingga Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW untuk melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju di setiap kegiatan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pilkada 2024, Kabid Propam Polda Jateng Cek dan Pastikan Seluruh Personil Polri Memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas

“Saat ini, mulai dari personel Polres, Polsek Jajaran, Bhabinkamtibmas hingga Polisi RW terus menyosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju ini agar diketahui oleh masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor,” pungkasnya.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600