Bogor – DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (8/8/2025). Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pembahasan intensif, cermat, dan melalui mekanisme resmi di alat kelengkapan dewan.
“Setelah melalui proses panjang dengan penuh kehati-hatian, DPRD bersama Pemkot Bogor sepakat menetapkan Perubahan APBD 2025,” ujar Adit.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, struktur anggaran Perubahan APBD 2025 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp3,285 triliun, Belanja Daerah Rp3,348 triliun, Pembiayaan Netto Rp63,760 miliar, dan SILPA Rp0.
Adit menyoroti bahwa sejumlah program strategis baru yang masuk dalam perubahan anggaran harus diawasi secara ketat, terutama terkait belanja tanah untuk pembangunan trase baru di Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Ia menegaskan, sesuai berita acara rapat Banggar dengan TAPD Kota Bogor, pengadaan tanah tersebut wajib melibatkan legal opinion dari aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi pelanggaran.
“Terkait belanja tanah Batu Tulis, pelaksanaannya harus disertai legal opinion dari APH sebagai bentuk pengamanan hukum,” tandasnya.