Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

60 Tahun Hubungan RI – SINGAPURA: Jangan Jadi Kawan Pelindung Garong

×

60 Tahun Hubungan RI – SINGAPURA: Jangan Jadi Kawan Pelindung Garong

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

“Kembalikan Aset Korupsi, Hentikan Maling Ikan & Pasir Laut Indonesia!”

Jakarta_HARIANESIA.COM_ 11 Juli 2026– Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) menegaskan: persahabatan 60 tahun Indonesia-Singapura tak ada artinya jika Singapura tetap jadi surga pencucian uang koruptor, penadah ikan curian, dan penimbun pasir laut ilegal dari Indonesia.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Di depan publik, Singapura bicara soal kerja sama hukum. Di belakang, S$6 miliar aset kejahatan justru disita di sana sepanjang 2019-2024. Ini pengkhianatan terhadap semangat persahabatan,” tegas *Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, Koordinator Lapangan FPAR*.

Ketua LPS sendiri sudah bilang: dana korupsi Indonesia banyak lari ke Singapura. Artinya, setiap hari Singapura menahan uang itu, setiap hari anak Indonesia kehilangan sekolah, rakyat kehilangan obat, desa kehilangan pembangunan.

Baca Juga :  Pendiri Organisasi PETIR " Habib Muhcdor Hasan Assegaf Ucapkan Happy Milad Kepada Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, Yang Ke 60 Tahun

*Atas nama rakyat, FPAR menyampaikan 3 tuntutan keras ke Pemerintah Singapura:*

*1. KEMBALIKAN ASET HASIL KORUPSI INDONESIA SEKARANG!*
Jangan cuma sita. Pulangkan! S$6 miliar itu bukan angka di atas kertas. Itu hak rakyat yang dirampok. “Singapura harus percepat penelusuran, pembekuan, dan pengembalian aset garong Indonesia. Jangan kasih alasan bertele-tele. Jangan lindungi maling berdasi!” kata Ridha.

*2. HENTIKAN ILLEGAL FISHING. ADILI MAFIA IKAN!*
Laut kita dikuras, nelayan kita miskin, tapi kapal-kapal dan perusahaan Singapura diduga ikut bermain. Illegal fishing adalah kejahatan transnasional yang merusak kedaulatan pangan. FPAR mendesak Singapura selidiki semua entitasnya yang terlibat. Sita kapalnya, penjarakan bosnya. “Laut Indonesia bukan jarahan negara tetangga,” tambah Ridha.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Kelas I Makassar Teken MoU Urban Farming Terintegrasi

*3. STOP PASIR LAUT ILEGAL UNTUK REKLAMASI!*
517 juta ton pasir untuk reklamasi Singapura. 90%-nya dulu dari Indonesia. Hasilnya? 26 pulau kecil di Kepri hilang, pesisir hancur, nelayan kehilangan tanah. “Ini bukan pembangunan, ini perampokan wilayah. Audit semua material reklamasi. Penjarakan jaringan perdagangan pasir ilegal. Kedaulatan tidak untuk direklamasi!” tegas Ridha.

“Persahabatan sejati bukan soal senyum diplomatik. Persahabatan diuji saat kamu diminta mengembalikan barang curian yang kamu simpan,” lanjut Ridha Furqon Wahyu Ramdhani.

FPAR menilai, 60 tahun hubungan diplomatik harus jadi momentum pembuktian. Singapura tidak boleh terus jadi negara penadah. Jika komitmen hanya di atas kertas, maka rakyat Indonesia berhak menuduh: Singapura ikut menikmati hasil kejahatan terhadap rakyat kami.

Baca Juga :  Habib Muchdor Hasan Assegaf : Selamat Menikah," Semoga Allah Memberkahi Cinta Kalian Berdua!

FPAR juga menuntut Pemerintah Indonesia jangan lembek. “Kejar aset sampai ke Singapura, bela nelayan sampai ke meja hijau, dan pertahankan setiap jengkal pulau dari kerakusan reklamasi. Kedaulatan tidak bisa ditukar dengan investasi. Hukum tidak bisa dikalahkan dengan diplomasi,” tutup Ridha.

(Dwi Wahyudi)

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600