Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur, Apa yang Terjadi?

×

326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur, Apa yang Terjadi?

Sebarkan artikel ini
326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur, Apa yang Terjadi?
326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur, Apa yang Terjadi?
Banner Iklan Harianesia 468x60

Harianesia – 18 Juni 2026 | Halo kamu, apakah kamu tahu bahwa baru-baru ini ada berita tentang kepala sekolah di Sulawesi Selatan? Ya, sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai bermasalah secara administratif.

Apa yang Terjadi?

Menurut informasi, pengunduran diri kepala sekolah tersebut terjadi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 128 kepala sekolah mengundurkan diri, sedangkan pada tahap kedua sebanyak 198 orang. Total kepala sekolah yang mengundurkan diri mencapai 326 orang.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sulsel untuk meminta penjelasan tentang pengunduran diri kepala sekolah. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pengunduran diri para kepala sekolah berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Dana BOS, khususnya dalam pengadaan buku.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Polres Jepara Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Penyelewengan Dana BOS

Temuan audit BPK menyebut adanya praktik cashback yang diterima sejumlah kepala sekolah dalam proses pengadaan yang menggunakan dana BOS. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi terhadap kinerja dan integritas kepala sekolah.

Evaluasi tidak hanya menyangkut aspek akademik dan manajerial, tetapi juga tata kelola keuangan sekolah. Pemerintah provinsi tidak serta merta memberhentikan para kepala sekolah tersebut, melainkan memberikan dua pilihan, yakni mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah atau tetap bertahan dan mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim evaluasi.

Baca Juga :  Mafia Penyalahgunaan Data Kartu Prakerja, Polda Kalbar Tetapkan AS sebagai Tersangka

Kesimpulan

Jadi, kamu sudah tahu apa yang terjadi dengan kepala sekolah di Sulawesi Selatan. Mereka mengundurkan diri karena adanya temuan penyelewengan dana BOS. Pemerintah provinsi sedang melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

FAQ

Pertanyaan 1: Berapa banyak kepala sekolah yang mengundurkan diri?
Jawaban: 326 kepala sekolah.

Pertanyaan 2: Apa yang menjadi penyebab pengunduran diri kepala sekolah?
Jawaban: Penyebab pengunduran diri kepala sekolah adalah adanya temuan penyelewengan dana BOS.

Pertanyaan 3: Apa yang sedang dilakukan pemerintah provinsi?
Jawaban: Pemerintah provinsi sedang melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Dr. Syarif Hamdani Alkaf: Belasungkawa Atas Wafatnya Tokoh Sufi Dunia Syekh Muhammad Hisham Kabbani

Pertanyaan 4: Apa yang menjadi fokus evaluasi pemerintah provinsi?
Jawaban: Fokus evaluasi pemerintah provinsi adalah kinerja dan integritas kepala sekolah.

Pertanyaan 5: Apa yang akan terjadi jika kepala sekolah diberhentikan?
Jawaban: Jika kepala sekolah diberhentikan, maka akan ada catatan.

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600