EdukasiTNI-POLRI

22 Warga Binaan Ada di Lokasi Video Pesta Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

DEPOK_HARIANESIA.COM_ 4 Oktober 2026 — Video yang memperlihatkan aktivitas sejumlah warga binaan dan beredar di media sosial ternyata direkam di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Pihak Rutan membenarkan lokasi video tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan video yang beredar memang direkam di lingkungan Rutan Depok. “Video tersebut benar ada di Rutan Depok,” ujar Ario dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, 4 Oktober 2026.

Menurut Ario, hasil pemeriksaan awal menunjukkan sekitar 22 warga binaan berada di kamar yang menjadi lokasi perekaman video. Rutan masih mendalami keterlibatan tiga hingga empat warga binaan lainnya dalam peristiwa tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua petugas Rutan yang diduga berkaitan dengan kejadian. Kedua petugas tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dan penanganan internal.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah keterbatasan jumlah petugas dibandingkan jumlah penghuni. Rutan Depok saat ini dihuni sekitar 1.279 warga binaan, sedangkan jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.

Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap seluruh blok dan kamar hunian menjadi tantangan. Namun, munculnya video yang direkam dari dalam kamar warga binaan memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dan direkam hingga akhirnya tersebar ke publik.

Ario mengatakan Rutan Depok telah melakukan berbagai langkah pengawasan. Razia dilakukan secara rutin maupun insidental untuk mengantisipasi pelanggaran di lingkungan rutan.

Pengawasan juga dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal. Rutan Depok menggandeng kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta Brimob dalam kegiatan pengawasan dan razia.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap peristiwa dalam video tersebut masih berjalan. Pihak Rutan belum menyampaikan kesimpulan mengenai bentuk pelanggaran maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Dua petugas yang diperiksa juga belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses pemeriksaan internal selesai. Begitu pula dengan warga binaan yang masih didalami keterlibatannya.

Kasus ini kini tidak hanya menyangkut beredarnya video dari dalam Rutan Depok. Peristiwa tersebut juga menjadi momentum untuk menguji sejauh mana sistem pengawasan berjalan, termasuk bagaimana akses terhadap perangkat perekam dan aktivitas warga binaan dapat terjadi di dalam area hunian.

Pihak Rutan menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan lebih lanjut terhadap warga binaan maupun petugas apabila ditemukan pelanggaran.

Fakih

Exit mobile version