EdukasiHukum

Warga Minta KDM Sidak Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Jalaksana Kuningan

Kuningan_HARIANESIA.COM– Warga di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, mengeluhkan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G ilegal yang dinilai semakin meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu lokasi yang disebut-sebut berada di Jalan Tomik, Kecamatan Jalaksana. Namun saat tim media mendatangi lokasi tersebut, tempat yang diduga menjadi titik transaksi sudah dalam kondisi tutup.

Penutupan tersebut memunculkan dugaan di lapangan bahwa informasi kedatangan tim media kemungkinan telah diketahui sebelumnya, sehingga aktivitas di lokasi untuk sementara dihentikan.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyampaikan keresahan mereka. Mereka menduga tempat tersebut beroperasi dengan modus kamuflase sebagai warung, namun digunakan untuk menjual obat keras ilegal.

“Kalau menurut kami, itu bukan warung biasa. Sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Bahkan, sebagian warga meminta agar KDM (Kepala Daerah setempat) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami berharap ada tindakan nyata. Kalau perlu KDM langsung turun ke sini,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kepemilikan tempat tersebut.

Selain itu, konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak aparat penegak hukum (APH), baik dari tingkat Polsek, Polres Kuningan, maupun unsur Forkopimcam setempat, terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Jalaksana.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi serta langkah penanganan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Tim/Lepi)

Exit mobile version