Edukasi

WALHI dan Tokoh Adat Puncak Desak Pemprov Jabar Tidak Tebang Pilih: Restoran Asep Stroberi Harus Ditindak Tegas

Bogor_HARIANESIA.COM_ Kritik keras kembali dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor terkait penegakan aturan tata ruang di kawasan Puncak. Setelah bangunan Hibis dibongkar oleh Gubernur KDM, muncul pertanyaan besar mengapa tindakan serupa tidak dilakukan terhadap Restoran Asep Stroberi yang juga berdiri permanen di wilayah yang menjadi Kawasan Strategis Nasional.

Wahyudin, yang akrab disapa Kang Iwank, dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai bahwa pemerintah tidak boleh melakukan penindakan secara selektif. Ia menegaskan bahwa seluruh bangunan yang melanggar aturan kawasan lindung harus diperlakukan sama tanpa pengecualian.

“Ketika Hibis diporak-porandakan oleh Gubernur KDM, seharusnya Pemprov Jabar juga menindak Restoran Asep Stroberi. Ini harus jadi perhatian, ada apa dengan bangunan itu? Jangan sampai penegakan aturan hanya berlaku untuk sebagian, sementara yang lain dibiarkan.” ujar Kang Iwank.

Menurut WALHI, keberadaan bangunan permanen di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai konservasi dan resapan air jelas melanggar ketentuan nasional. Karena itu, pemerintah daerah dinilai memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengembalikan fungsi lingkungan di Puncak.

Sementara itu, Tokoh Adat Masyarakat Puncak, Dadang Raden, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten. Ia menyoroti ketidakadilan dan dugaan tebang pilih dalam tindakan penertiban bangunan di Puncak.

“Kami masyarakat adat merasa kecewa. Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor jangan tebang pilih terhadap para perusahaan. Kalau salah, ya harus ditindak semua, bukan hanya sebagian. Kami hidup di Puncak dan tahu kondisi lingkungan yang makin rusak.” tegas Dadang Raden.

Tokoh adat itu menambahkan bahwa masyarakat Puncak selama ini hanya bisa menyaksikan bagaimana bangunan-bangunan komersial semakin mempersempit ruang hijau dan menggerus fungsi ekologis kawasan. Ia meminta pemerintah kembali pada aturan dan memperlakukan semua pelanggar secara setara.

Baik WALHI maupun tokoh adat menekankan bahwa penegakan aturan tata ruang tidak boleh menjadi alat politik atau kepentingan tertentu. Penindakan harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi keselamatan lingkungan dan keberlanjutan kawasan Puncak.(MR)

Exit mobile version