SERANG_HARIANESIA.COM_ Minggu, 20 September 2026 Pemberitaan berjudul “Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern 2024–2026 Dipertanyakan” yang tayang di puluhan media online dan cetak tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) memicu respons yang justru semakin memperkuat dugaan ketidaktransparanan. Alih-alih memberikan klarifikasi, oknum staf Desa Bandung Kecamatan Bandung bernama Kosim justru terkesan mengejek, melecehkan karya jurnalistik, hingga menantang berduel namun mundur saat lokasi diserahkan.
Sebelum Tayang, Sudah Dimintai Keterangan Tetap Bungkam
Sebelum berita tayang, Asep NS, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, telah berupaya konfirmasi. Sejak sebelum pemberitaan dimuat, Asep NS telah menghubungi Kosim melalui WhatsApp pada 20 September 2026 sekitar pukul 19.09 WIB, memperkenalkan diri, mengirimkan rilis, dan meminta pernyataan terkait dugaan pengelolaan dana CSR yang dipertanyakan warga. Meski pesan terbaca (centang dua biru), tidak ada tanggapan sama sekali.
Setelah berita terbit, Asep NS kembali mengirimkan tautan berita beserta keterangan: “Hingga berita ini diturunkan, dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui dan dimintai pertanggungjawaban oleh warga, mereka bungkam.”
Mengejek Karya Jurnalistik, Lalu Menantang Berduel
Baru setelah berita terbit, sekitar pukul 22.14 WIB, Kosim merespons dengan nada meremehkan:
“Ini fakta atau cuma dugaan beritanya?” padahal judul berita secara jelas memuat kata “dugaan”.
Dijawab Asep NS agar dipelajari terlebih dahulu, Kosim justru membalas:
“Males baca saya tuh org nya.” nada yang dinilai meremehkan dan melecehkan hasil karya jurnalistik.
Percakapan berlanjut, dan Kosim menelpon langsung, menantang berduel, serta meminta dikirimkan lokasi keberadaan Asep NS. Tanpa ragu, Asep NS mengirimkan share lokasi Sekretariat GMOCT Dusun Segeni RT 05 RW 01, Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Namun sejak lokasi dikirim, Kosim justru diam dan tidak berani.
Rekaman Sudah Dikantongi GMOCT Laporkan ke Dispermades & Camat
Tindakan arogan oknum staf desa ini dinilai tidak pantas, terlebih ketika dimintai pertanggungjawaban justru mengalihkan pembicaraan dengan ancaman fisik. Rekaman percakapan telepon dengan Kosim telah dikantongi pihak GMOCT.
Asep NS menegaskan:
“Jika anda bersih, kenapa harus risih? Jika anda staf desa, seharusnya etika dan sikap ditunjukkan — bukannya malah mengajak berduel. Menurut informasi yang kami terima, kelakuan Kosim memang seperti itu: jika ada yang mempertanyakan kinerjanya, bukannya menjelaskan, malah menggunakan arogansi yang diduga kuat untuk menutupi kesalahan.”
Oleh karena itu, Divisi Investigasi GMOCT akan melaporkan kelakuan Kosim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Serang, serta akan menemui dan melaporkan hal yang sama kepada Camat Bandung, agar oknum tersebut mendapatkan teguran dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Setelah mendapatkan informasi nomor kontak Camat Bandung, team liputan khusus GMOCT melalui Asep NS menghubungi Camat Bandung a n Drs. H. M Safrudin melalui chatting WhatsApp pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 08.49 WIB, dan mendapatkan respon baik dengan jawaban “Saya akan undang yang bersangkutan terlebih dahulu..meminta keterangan.. yah..pak.”
Team liputan khusus menunggu hasil pemanggilan terhadap oknum staf desa Bandung a n Kosim tersebut.
GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Tim/Redaksi (GMOCT)
GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No. Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761
Editor:
#OknumStafDesaBandung
#KecamatanBandung
#Serang
#NoViralNoJustice
Lepi




















