Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Toko Obat Ilegal di Pedongkelan Cengkareng Raup Jutaan Rupiah per Hari dengan Modus “Tutup–Buka”

×

Toko Obat Ilegal di Pedongkelan Cengkareng Raup Jutaan Rupiah per Hari dengan Modus “Tutup–Buka”

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_ 13-04-2026,Praktik penjualan obat keras ilegal kembali meresahkan warga di kawasan Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah toko berkedok warung dan usaha kecil diduga bebas menjual obat golongan keras tanpa resep dokter, dengan omzet yang disebut mencapai jutaan rupiah per hari.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Toko-toko tersebut tidak beroperasi secara terbuka sepanjang hari, melainkan menerapkan pola “tutup–buka” untuk menghindari pengawasan aparat. Saat situasi dianggap aman, transaksi dilakukan secara cepat kepada pelanggan tertentu. Namun ketika ada indikasi razia atau kehadiran orang asing, toko langsung tutup dan menghentikan aktivitas.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Jenis obat yang diperjualbelikan umumnya merupakan obat keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer (trihexyphenidyl), hingga Alprazolam. Obat-obatan ini seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, hingga risiko kematian jika disalahgunakan.
Warga menyebut praktik ini telah berlangsung cukup lama dan terkesan sulit diberantas. Selain karena sistem operasional yang berpindah-pindah waktu, penjualan juga diduga menyasar pelanggan tetap sehingga lebih tertutup dari pengawasan umum.

Baca Juga :  BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi. Pelaku dapat terancam hukuman pidana berat berupa penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

Maraknya praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena sasarannya kerap kalangan remaja. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan konsisten untuk memutus rantai distribusi obat ilegal yang dinilai semakin terorganisir.

Baca Juga :  Enggan Ditemui Wartawan, Kepala BPN Depok Dituding Halangi Hak Publik atas Informasi

(Lepi/Tim investigasi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600