Edukasi

Tindak Lanjut DISDIK Kota Bandung Pasca Atap Ambruk SMP PASUNDAN 1: Mengakui Kerawanan, Tetapi Terbatas Soal Bantuan APBD

​Bandung_HARIANESIA.COM_ Menyikapi insiden ambruknya atap ruang kelas di SMP Pasundan 1 Bandung pada Senin (3/11/2025) yang melukai tujuh orang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung langsung bergerak ke lokasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengakui bahwa kasus SMP Pasundan 1 hanyalah puncak gunung es dari masalah kerawanan bangunan sekolah swasta di Kota Bandung.

​Dalam keterangannya di lokasi kejadian, Asep Gufron menyampaikan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius. Disdik telah mengambil beberapa langkah tindakan:

​1. Penghentian KBM dan Pengosongan Bangunan
​Disdik Kota Bandung segera meminta pihak sekolah dan yayasan untuk mengosongkan seluruh bangunan SMP Pasundan 1 dan 2 yang terdampak dan rawan ambruk. Pengosongan ini wajib dilakukan hingga hasil analisis kelayakan bangunan dikeluarkan.

​Alternatif Belajar: Pihak sekolah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan yayasan dan Disdik dalam memanfaatkan bangunan terdekat atau mengalihkan KBM ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi agar proses belajar siswa tetap berjalan.

​2. Pengecekan Rutin dan Peringatan
​Kadisdik Asep Saeful Gufron kembali mengingatkan seluruh Kepala Sekolah di Kota Bandung untuk secara rutin dan berkala mengecek kondisi bangunan di masing-masing satuan pendidikan. Imbauan ini ditekankan mengingat curah hujan dan angin kencang yang tinggi di wilayah Bandung.

​”Saya mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk mengecek lingkungan sekolah termasuk bangunan secara berkala. Jika sudah terlihat tanda yang membahayakan maka harus segera diantisipasi,” tegasnya.

​3. Dilema Bantuan APBD untuk Sekolah Swasta
​Salah satu poin penting yang diungkapkan Kadisdik Asep Saeful Gufron adalah pengakuan bahwa banyak sekolah swasta lain di Bandung berada dalam kondisi serupa dan rawan ambruk. Namun, ia menyoroti adanya keterbatasan dalam memberikan bantuan finansial penuh.

​Dalam kasus SMP Pasundan, sekolah tersebut berada di bawah yayasan. Kadisdik menyatakan bahwa APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Bandung memiliki keterbatasan dalam membantu rehabilitasi total bangunan sekolah swasta.

Bantuan rehabilitasi yang disalurkan umumnya bersifat stimulus atau bantuan cepat, sementara tanggung jawab utama perbaikan struktural ada pada yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

​”Kalau kita lihat, bukan hanya SMP Pasundan ini saja, banyak juga SMP lain yang kondisinya serupa,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa bantuan rehab cepat untuk sekolah swasta harus dikoordinasikan dengan pihak yayasan.

​Kondisi Korban Membaik dan Rawat Jalan
​Dari sisi korban, pihak sekolah telah menanggung seluruh biaya pengobatan.

Tujuh korban (enam siswa dan satu pekerja) yang sempat dilarikan ke RS Bandung Kiwari kini dilaporkan berangsur membaik dan sebagian besar sudah diizinkan pulang untuk
melanjutkan rawat jalan.

​Disdik Kota Bandung kini menghadapi tantangan besar untuk menemukan solusi struktural jangka panjang terkait keamanan dan kelayakan bangunan, terutama bagi sekolah swasta yang memiliki keterbatasan anggaran pemeliharaan.(Levi)

Exit mobile version