Hukum

Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil Sembilan Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA

Jakarta_HARIANESIA.COM, 27 Juli 2026 – Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal sebagai Tim Sembilan kembali melanjutkan proses penyidikan dalam tiga perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka berinisial FA.

Pada Senin (27/7), penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses pembuktian dan pendalaman perkara.

Dari sembilan saksi yang dijadwalkan hadir, sebanyak tiga orang memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan. Sementara itu, enam saksi lainnya tidak hadir.

Kejaksaan Agung menyatakan akan melayangkan pemanggilan ulang terhadap enam saksi yang belum memenuhi panggilan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dapat diperoleh secara komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dalam penanganan tiga perkara dugaan TPPU yang menjerat tersangka FA. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan.

Heri

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version