Jakarta,- Dunia digital kembali diuji, Penyalahgunaan teknologi Al untuk mengubah foto perempuan menjadi konten bernuansa seksual tanpa izin adalah bentuk pelanggaran privasi, kekerasan berbasis gender online, dan kekerasan seksual modern. Suara keberanian dari para perempuan menjadi pengingat bahwa tidak ada satu pun manusia yang pantas direndahkan martabatnya, apa pun latar belakangnya hal itu diutarakan oleh Sarifah Ainun Jariyah Anggota DPR RI Fraksi PDI PERJUANGAN dalam unggahan Video di akun Instagramnya Sabtu (10/1/2026).
Sarifah Ainun Jariyah atau biasa akrab disapa Teh Sarifah menegaskan “Sebagai sesama perempuan, mengutuk keras praktik ini. Teknologi harus berpihak pada kemanusiaan, bukan melanggengkan pelecehan. Negara wajib hadir dengan regulasi tegas dan perlindungan nyata, agar
inovasi berjalan seiring dengan rasa aman ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan Perempuan Indonesia harus
dilindungi di dunia nyata maupun di
ruang digital.
Grok AI, yang terintegrasi dengan salah satu medsos, kini menjadi pusat kontroversi global setelah disalahgunakan untuk
memanipulasi foto perempuan menjadi gambar yang bernuansa vulgar. Awal mula kontroversi ini terungkap ketika seorang musisi asal Brasil, Julie Yukari, mengunggah foto dirinya yang diedit oleh Al tersebut, hanya beberapa menit setelah
di-posting pada sebuah medsos.
Tren ini menyebar dengan cepat, termasuk ke Indonesia, di mana foto artis sepert member JKT48 menjadi target utama.
Di Indonesia, isu ini menjadi semakin panas dengan keterlibatan artis lokal. Imbas maraknya penyalahgunaan Al tersebut, member JKT48 seperti Freya Jayawardana menyuarakan keresahannya, serta musisi seperti Bernadya juga ikut mengkritik pengguna Al itu.
BAGAIMANA BENTUK dan DAMPAK PENYALAHGUNAAN FITUR AI?
Pelanggaran privasi & consent:
Foto orang diedit jadi seksual tanpa izin, bikin korban trauma, merasa direndahkan, dan takut post foto lagi. Kekerasan berbasis gender online (KBGO):
98-99% korban adalah perempuan, termasuk artis, jurnalis, dan anak-anak.
Dampak global: Banyak kasus melibatkan anak (misalnya foto gadis 12-14 tahun diedit deepfake), picu investigasi dari pemerintah EU, UK (Ofcom), Australia, India
Malaysia, Prancis, dll.
KURANGNYA REGULASI GLOBAL jadi TANTANGAN UTAMA?
Tantangan utama dari praktik tercela ini adalah kurangnya regulasi global terhadap AI, di mana perusahaan AI sering kali mengutamakan inovasi ketimbang keamanan.
Hal tersebut menjadi pengingat bahwa meski AI revolusioner, bisa menjadi pedang bermata dua. Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan foto pribadi secara sembarangan agar terhindar dari penyalahgunaan AI.
Anggota DPR RI Komisi I
Sarifah Ainun Jariyah tentunya mengecam keras tindak penyalahgunaan AI itu. “Sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, tren yang belakangan ini ramai di media sosial ini jelas sangat disayangkan. Bayangkan, foto-foto perempuan yg sedang bekerja keras, berkarya, atau sekadar berbagi momen bahagia, diubah secara paksa dan keji menjadi konten asusila.”
Saya berdiri di sini tidak hanya sebagai wakil rakyat, tetapi sebagai sesama perempuan yang merasakan kemarahan
kalian. Kita tidak boleh menoleransi satu inci pun tindakan yang merendahkan martabat perempuan dengan kepuasan nafsu oknum yang pengecut di balik layar.”
Pemerintah Indonesia harus segera memastikan teknologi Al digunakan bertanggung jawab, dan memberikan sanksi tegas bagi penyalahgunaan dengan perlindungan hukum yang lebih cepat. Perempuan Indonesia harus dilindungi dari ancaman digital ini, jangan sampai inovasi
teknologi justru menjadi alat pelecehan!”
(DW)
