Langsung ke konten
Beranda
Hukum
Politik
Investigasi
TNI-POLRI
Edukasi
Teknologi
Opini
Hiburan
Indeks Berita
Breaking News
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Penduduk Miskin di Kabupaten Bogor Turun dari 7,05% menjadi 6,25% pada 2025
Dedi Mulyadi Akan Libatkan Mahasiswa dan Siswa SMK Awasi Proyek Infrastruktur di Jabar
Jampidum RI, Kajati Sulsel, dan Pemprov Sulsel Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP Baru
Kemenko Polkam Gelar Sosialisasi RUU KKS di Bandung, Perkuat Fondasi Keamanan Siber Nasional
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Politik
Wali Kota Depok Resmikan DOS Tahap II, Ini Fasilitasnya !
November 10, 2024
November 10, 2024
×
Kategori
Hukum
Politik
Investigasi
TNI-POLRI
Edukasi
Teknologi
Opini
Hiburan
Laman
Tentang Kami
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kode Etik Jurnalistik
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Kontak Kami
Indeks Berita
Exit mobile version