Sumedang (GMOCT) – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga marak di Sumedang. Sebuah gudang di Jl. Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terindikasi menjadi tempat penimbunan BBM ilegal yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Garut, Sumedang, hingga Bandung.
Modus Operandi Mafia BBM
Para mafia BBM bersubsidi ini diduga membeli solar dari SPBU dengan harga lebih tinggi, kemudian menguras jatah BBM subsidi menggunakan mobil angkutan yang telah dimodifikasi, atau yang dikenal sebagai “Helikopter” atau “Grandong”. SPBU 34.441.09 Coping, Kota Wetan Garut, disebut-sebut sebagai salah satu sumber perolehan BBM ilegal tersebut.
Gudang penimbunan BBM ilegal di Cimanggung tersebut diduga dikelola oleh inisial AR, yang baru bebas dari hukuman kasus penyalahgunaan BBM. Koordinasi lapangan dilakukan oleh seseorang bernama Anwar.
APH Diduga Terlibat
Aksi para mafia solar ini terkesan kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Diduga, ada oknum tertentu yang menjadi “backing” dan sengaja menutupi praktik ilegal tersebut.
Reaksi Aktivis
Ade Ahmad, seorang aktivis pemburu ilegal, menegaskan bahwa praktik mafia solar harus segera diberantas. Ia menyayangkan sikap APH yang terkesan “melempem” dan tutup mata. Ade berharap APH lebih serius dalam mencegah, memberantas, dan menindak para pelaku mafia solar. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat dari Pertamina terhadap SPBU di wilayah Sumedang, Bandung, dan Garut.
Investigasi Media
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di GMOCT. GMOCT akan terus menginvestigasi kasus ini dan mengawal penegakan hukum terhadap para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.(Levi)
#noviralnojustice
#polripresisi
#migas
#polressumedang
#gmoct
Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
