Edukasi

Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Direktur Watkesrehab di Lapas Makassar

Makassar_HARIANESIA.COM_Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), sekaligus tindak lanjut dari kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Watkesrehab, dr. Adhayani Lubis, serta diikuti oleh Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Makassar, Novian Endus Santoso, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Jimmy Rahmat Tumengkol, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, dr. Adhayani Lubis menekankan pentingnya penerapan pedoman baru terkait pengelolaan makanan bagi warga binaan agar sesuai standar gizi, kebersihan, serta keamanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Beliau juga memberikan arahan mengenai peningkatan sistem pengawasan dan manajemen dapur lapas yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas kunjungan kerja sebelumnya yang dilakukan oleh Direktur Watkesrehab di Lapas Makassar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi baru tersebut dengan optimal, sehingga kualitas layanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar warga binaan semakin meningkat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta, yang menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Makassar dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju sistem pemasyarakatan yang lebih sehat, bersih, dan berintegritas.
(Makassar, Senin 21 Oktober 2025)

Exit mobile version