kabupaten Tangerang Berlokasi di Aula kantor kecamatan Sukadiri Jln Raya Sukadiri no 1,selasa (09/12/2025)Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Tangerang mengadakan Sosialisasi Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sosialisasi yang untuk kedua kalinya dihadiri Sekcam Kecamatan Sukadiri,Kadis Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Tangerang,Kabid lingkungan hidup serta Humas PLTU Kemiri ,perwakilan Kapolsek,Binamas dua perwakilan desa yaitu desa Buaran Jati dan desa Gintung yang secara langsung berdekatan dengan TPA Jatiwaringin yang merupakan pusat pembuangan sampah di kabupaten Tangerang,dimana mulai januari 2026 masuk dalam Program strategi Nasional (PSN)penanganan sampah menjadi Energi Listrik.
Acara dibuka oleh Sekretaris camat Sukadiri yang mewakili,Ahmad Jajuli,S.Pd,S,IP,MM.Secara beruntun Kadis lingkungan memaparkan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik dimana awal Januari 2026 kontruksi pembangunanya sudah dimulai.
“,Proyek yang dibiayai oleh Yayasan Danantara ini akan menyulap sampah rumah tangga menjadi pembangkit Energi Listrik yang kemudian menjadi sumber energi yang akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan dengan kontruksi 24 bulan insya Allah akan segera terealisasi.”ujar Ujat Sudradjat,S.Sos.,MT.
Kadis DLHK.
Hal yang sama kabid lingkungan bidang penanganan limbah Hari Mahardika mengatakan,”kabupaten Tangerang dengan produksi sampah 2600 ton/hari harus ditangani secara serius dan sangat mungkin dijadikan menjadi Energi listrik terpadu yang bisa dimanpaat oleh masyarakat ,dengan sistem Caving/sampah ditutup ,awal dari pengerjaan sampah menjadi Energi Listrik.” Ujar Hari Mahardika.
TPA Jatiwaringin dengan luas area sampah 33 ha saat ini membutuhkan 5 ha area tambahan agar penanganan sampah nantinya lebih maksimal.(Indra)
