Edukasi

Soroti Oknum DPD RI, Made Hiroki Minta Tak Ada Intervensi Kasus Dugaan KDRT Rumah Tangganya

DENPASAR_HARIANESIA.COM_ Pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal, Made Hiroki, buka suara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

Made Hiroki meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri masalah rumah tangganya. Ia secara khusus menyoroti keterlibatan oknum anggota DPD RI asal Bali. “Jangan mencampuri masalah pribadi tanpa mendapat informasi dari kedua belah pihak. Ini sudah membuat trauma keluarga dan mencoreng nama baik saya sebagai pengusaha dan orang tua dari anak semata wayang kami,” kata Made Hiroki, Minggu (26/4/2026).

Ia mengaku telah membuat laporan polisi secara resmi di Polresta Denpasar terhadap terlapor atas dugaan KDRT. Laporan tersebut, menurutnya, dibuat agar proses hukum berjalan sesuai aturan. “Saya minta jangan ada oknum pejabat daerah yang menghambat atau menghalangi proses pidana KDRT ini. Publik melihat ada keberpihakan oknum tersebut kepada pihak Marsella,” ujarnya.

Made Hiroki juga menyebut telah mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Tujuannya untuk meminta bantuan membuka catatan administrasi terkait KTP dan Kartu Keluarga dirinya maupun Marsella. “Selama ini semua pengurusan dilakukan pihak istri. Biar terbuka apakah ada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, Made Hiroki menyatakan sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali. Langkah itu diambil karena dalam rumah tangga mereka terdapat anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Dwi

Exit mobile version