Ekonomi

Skema Baru Pembayaran Pensiun Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

Skema Baru Pembayaran Pensiun Langsung dari Kas Negara Mulai 2027 — Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan Jakarta
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan skema baru penyaluran uang pensiun dan bansos langsung ke rekening penerima mulai 2027.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan skema baru penyaluran uang pensiun dan bantuan sosial (bansos) langsung ke rekening penerima. Rencana ini menjadi bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara yang ditargetkan mulai bergulir pada 2027.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10). Ia menilai mekanisme baru ini akan memperluas cakupan penerima yang selama ini belum seluruhnya menerima transfer langsung dari kas negara.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan skema ini bergantung pada ketersediaan data masyarakat yang aktual dan akurat. Data tersebut menjadi dasar agar penyaluran tepat sasaran kepada penerima yang berhak.

“Jadi idealnya menurut saya dan kita akan desain untuk masuk di 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara,” kata Suahasil dalam konferensi pers tersebut.

Perluasan Pembayaran Pemerintah ke Individu

Suahasil menjelaskan pemerintah juga ingin mengembangkan mekanisme penyaluran bansos secara langsung ke rekening penerima. Langkah ini diarahkan untuk memperluas penggunaan sistem pembayaran pemerintah kepada individu atau government-to-person (G2P).

Menurutnya, mekanisme G2P telah diterapkan untuk pembayaran langsung bagi sejumlah kelompok. Kelompok tersebut meliputi pegawai pemerintah pusat, anggota TNI dan Polri, serta penyaluran tunjangan profesi guru.

  • Uang pensiun dan bansos direncanakan disalurkan langsung ke rekening penerima mulai 2027.
  • Skema ini memperluas sistem pembayaran pemerintah kepada individu (G2P).
  • G2P telah diterapkan untuk pegawai pemerintah pusat, TNI, Polri, dan tunjangan profesi guru.

“Ini adalah suatu proses treasury, treasury operation, sistem perbendaharaan negara yang makin modern. Pembayaran dari government kepada person, G2P payment,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa modernisasi sistem perbendaharaan menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyaluran dana dari kas negara kepada penerima. Dengan skema transfer langsung, dana diharapkan sampai tanpa perantara yang memperpanjang rantai penyaluran.

Dukungan Data yang Akurat

Salah satu prasyarat utama skema ini adalah tersedianya data masyarakat yang aktual dan akurat. Suahasil menyebut kebutuhan data itu sebagai penopang utama agar sasaran penerima dapat ditetapkan secara tepat.

Pemerintah belum merinci mekanisme teknis penyaluran uang pensiun dan bansos tersebut. Termasuk di dalamnya cakupan penerima yang akan masuk dalam skema serta tahapan penerapannya pada 2027.

Kendati demikian, arah kebijakan sudah dinyatakan secara terbuka oleh Menteri Keuangan. Rencana ini menandai langkah lanjutan dari penerapan G2P yang sudah berjalan bagi sejumlah kelompok penerima dan ditargetkan mencakup kelompok penerima lain ke depannya.

Target mulai 2027
Instansi Kementerian Keuangan
Objek penyaluran Uang pensiun dan bansos
Mekanisme Transfer langsung ke rekening penerima dari rekening kas umum negara

Pertanyaan Umum

Kapan skema pembayaran langsung uang pensiun dan bansos mulai berlaku?

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan rencana ini didesain untuk masuk pada 2027. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara yang ditargetkan mulai bergulir pada tahun itu.

Siapa saja yang sudah menerima pembayaran melalui skema G2P?

Mekanisme government-to-person (G2P) telah diterapkan untuk pembayaran langsung bagi pegawai pemerintah pusat, anggota TNI dan Polri, serta penyaluran tunjangan profesi guru.

Apa syarat utama agar penyaluran uang pensiun dan bansos tepat sasaran?

Pemerintah membutuhkan data masyarakat yang aktual dan akurat. Data tersebut menjadi penopang agar penyaluran dana kepada penerima dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Apakah mekanisme teknis dan cakupan penerimanya sudah diumumkan?

Belum. Suahasil belum memerinci mekanisme teknis penyaluran uang pensiun dan bansos, termasuk cakupan penerima yang akan masuk dalam skema serta tahapan penerapannya pada 2027.

Sumber: JawaPos

Exit mobile version