EdukasiHukum

Sinergi Kemenkumham dan Pemda: Strategi Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat

Sinergi Kemenkumham dan Pemda: Strategi Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat
Kemenkumham / Foto : Tim Redaksi Harianesia.com

Tangerang – Harianesia.com – Selain fokus pada pembinaan hukum dan hak asasi manusia, negara, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hadir mendukung masyarakat di bidang ekonomi kreatif. Adanya kerja sama dan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda), mampu meningkatkan kesadaran akan hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024, Rabu (07/08/2024).

“Kemenkumham fokus dalam membina hukum, juga turut mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Menkumham. Kegiatan hari ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya agar tidak menjadi pelanggar dan yang dilanggar hukum.

Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum. “Kemenkumham hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat untuk taat hukum merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa,” tutur Menkumham.

Perwujudan bangsa yang sejahtera tentu tidak lepas dari peran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ujar Menkumham, merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata pelaksanaan bersama Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan sadar hukum.

“Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di provinsi Banten ini diharapkan akan semakin mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya, dan cerdas hukum,” ujar Menkumham. Jumlah tersebut, lanjutnya, agar terus ditingkatkan sehingga pada tahun 2029 sebanyak total 1.552 (seribu lima ratus lima puluh dua) Desa/Kelurahan di Provinsi Banten harapannya sudah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum.

Program desa sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal tersebut erat kaitannya dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

“Mari kita tingkatkan kolaborasi antar instansi bahkan dengan pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Menkumham.

Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten menyelenggarakan festival layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke 79, festival yang mengangkat tema “Semakin Dekat Dengan Masyarakat” ini menyajikan berbagai pelayanan publik yaitu layanan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan pendaftaran perseroan, layanan kenotariatan, layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis, layanan pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan. Selain festival pelayanan, Kemenkumham Banten juga meresmikan serta mengukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Sumber : Kemenkumham

Editor : Tim Redaksi Harianesia.com

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version