BANDUNG, 11 Januari 2026 – XTC Indonesia menggelar Konsolidasi Akbar yang dihadiri oleh pengurus dari berbagai tingkatan daerah dengan satu agenda mendesak: menyelamatkan visi “Inkubator Regenerasi Emas 2045”. Dalam forum yang dibalut suasana duka simbolik ini, XTC Indonesia secara resmi menyatakan sikap menolak keras Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengizinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ajang temu kader, tetapi juga panggung pernyataan sikap bahwa XTC Indonesia sebagai organisasi masyarakat legal yang didominasi pemuda melihat kebijakan ini sebagai ancaman fundamental bagi supremasi sipil.
Atmosfer Duka: Matinya Meritokrasi Suasana konsolidasi diwarnai dengan aksi semiotik di mana ratusan kader mengenakan pita hitam di lengan kiri. Puncaknya, dilakukan penyalaan lilin membentuk angka “2045” di hadapan instalasi tumpukan ijazah yang dililit garis polisi (police line).
Ketua DPP XTC Indonesia Bidang Sosial Politik, Parilla Budi Putra, menjelaskan bahwa simbolisasi ini merepresentasikan kondisi generasi muda saat ini.
“Malam ini kami menyalakan lilin duka. Tumpukan ijazah yang disegel garis polisi ini adalah simbol bahwa kompetensi sipil sedang ‘dimatikan’ oleh ambisi kekuasaan. Kami telah melakukan kajian mendalam melalui Blueprint Analisis yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kesimpulannya jelas: Perpol 10/2025 adalah pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan pengkhianatan terhadap Reformasi,” tegas Parilla dalam orasi politiknya.
Suara Inkubator: Regenerasi Terhambat
Senada dengan Parilla, Ketua PMXI (Pelajar Mahasiswa XTC Indonesia) Kota Bandung, Gema Dzaki Muhammad, menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ribuan kader pelajar dan mahasiswa yang sedang ditempa dalam tubuh organisasi.
“XTC Indonesia kini bertransformasi menjadi inkubator kepemimpinan. Kami mendidik kader untuk siap mengisi pos-pos strategis negara secara profesional. Namun, realitas hari ini memukul harapan kami. Jika jabatan sipil didominasi oleh aparat keamanan, maka meritokrasi mati. Kami menolak menjadi ‘penonton’ di negeri sendiri. Konsolidasi ini adalah bukti bahwa pemuda tidak tidur saat masa depannya diancam,” ujar Gema.
Hasil Kesepakatan Konsolidasi
Berdasarkan aspirasi seluruh pengurus daerah dan kajian Tim Strategis, Konsolidasi Akbar XTC Indonesia menyepakati “Maklumat Penyelamatan Regenerasi” dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden RI untuk menjaga marwah demokrasi dengan segera memerintahkan pencabutan Perpol 10/2025 yang cacat secara etika dan konstitusi.
2. Menuntut Kapolri untuk menarik kembali anggotanya dari ambisi jabatan sipil dan fokus pada pembenahan internal serta penegakan hukum yang profesional.
3. Mengajak Seluruh Elemen Sipil untuk bersolidaritas menolak “Dwifungsi Gaya Baru” yang berpotensi merusak tatanan birokrasi Indonesia. Tentang XTC Indonesia
XTC Indonesia adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum yang sah, yang telah bertransformasi dari identitas kolektif jalanan menjadi wadah pembinaan sumber daya manusia. Dengan basis massa mayoritas pemuda, XTC berkomitmen mengawal perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (Levi)
