Banten – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Drs. H. Halson Nainggolan, M.Si, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
Penandatanganan kerja sama tersebut terkait pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan dalam penempatan rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Kota Serang, pada Jumat (06/02/2026).
Pj Sekda Lebak, Drs. H. Halson Nainggolan, M.Si, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan BLUD agar lebih tertib dan profesional.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan BLUD yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga pengelolaan keuangan di sektor kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Halson.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dengan Bank Banten juga merupakan bentuk dukungan terhadap optimalisasi peran bank daerah dalam pelayanan keuangan pemerintah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama Bank Banten, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, serta Kepala Bagian Hukum Setda Lebak dan tamu undangan lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Lebak dapat semakin meningkat seiring dengan pengelolaan keuangan BLUD yang lebih baik dan terpercaya.
Penulis : Dede Mulyana
