TNI-POLRI

Satreskrim Polres Metro Jakpus Gelar Olah TKP di Kafe Bmart, 7 Pelaku Diamankan dan Disidik

JAKARTA_HARIANESIA.COM_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kafe Bmart, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, pada Kamis (2/10/2025) petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Olah TKP dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan berdarah hingga menewaskan seorang pemuda, Herdyarca Tarnadi (22), pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada, sementara dua rekannya mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, memimpin langsung jalannya olah TKP. Para pelaku yang masih berusia 17 hingga 22 tahun diminta memperagakan kembali adegan saat keributan terjadi. Dari hasil rekonstruksi terungkap, perselisihan berawal dari saling ejek antardua kelompok pemuda yang kemudian memicu keributan di dalam kafe.

“Awalnya ada kesalahpahaman antar dua kelompok pemuda. Keributan sempat dilerai oleh petugas keamanan kafe, namun setelah kafe tutup, kedua kelompok kembali terlibat bentrokan di luar area kafe,” jelas Roby di lokasi.

Dalam insiden tersebut, salah satu pelaku membawa senjata tajam berupa pisau, sementara pelaku lain menggunakan botol kaca. Perkelahian itu akhirnya menelan korban jiwa dan menambah dua korban luka.

Selain menyoroti aksi brutal para pelaku, polisi juga mendalami dugaan adanya penjualan minuman keras di kafe tersebut. “Terkait aktivitas minuman keras, kami akan periksa lebih lanjut soal izin dan peredarannya,” tegas Roby.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. “Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih bijak dalam membatasi jam bermain anak-anak dan memberi pengawasan penuh terhadap pergaulannya,” pungkasnya.

Exit mobile version